TEMPO.CO, Bekasi - Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu meminta Pemerintah Kota Bekasi menangani sampah yang masih ada di Kali Bekasi untuk mengurangi dampak banjir di wilayah tersebut. Hal tersebut disampaikan Ninik saat melakukan inspeksi mendadak ke Bendungan Bekasi, Ahad, 29 Desember 2019.
"Kami minta perhatian Pemerintah Kota Bekasi untuk menyediakan tambahan petugas pengambil sampah karena sampah di Kali Bekasi ini cukup banyak," kata Ninik di lokasi.
Menurut Ninik, penambahan petugas itu diperlukan mengingat sepekan ke depan diperkirakan intensitas hujan akan meningkat. Karena itu, ia menyebut Wali Kota Bekasi dan jajaran perlu memberikan perhatian khusus terhadap penanganan sampah.
"Ini kan jelas dari hulu sampar hilir, sampah cukup banyak malah pohon-pohon besar dibuang di sini," kata Ninik.
Pemerintah, kata Ninik, perlu mempersiapkan langkah-langkah untuk mencegah agar tidak terjadi banjir. Ia juga sekaligus mengajak masyarakat untuk menyiapkan diri memghadapi banjir tahunan yang mungkin terjadi.
Ombudsman RI menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke beberapa tempat di Tangerang dan Bekasi hari ini. Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala dan Ninik Rahayu memimpin tim untuk melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah penyedia layanan publik saat Libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.