TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Ahmad Riza Patria menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Anggota DPR RI jika nanti terpilih sebagai Cawagub DKI Jakarta. Menurut dia, hal itu merupakan konsekuensi yang harus dia ambil demi menjalankan perintah partai.
Saat ini Riza menjabat sebagai anggota DPR Komisi 5. Dia berujar bakal menanggalkan pekerjaannya sebagai wakil rakyat demi memperebutkan kursi DKI 2. Kewajiban mundur itu, Riza melanjutkan, sudah diatur dalam peraturan undang-undang soal pemilihan kepala daerah (pilkada) dan pergantian antar waktu (PAW) anggota legislatif.
"Jadi tidak ada pilihan, siapapun maju Pilkada harus mundur termasuk saya kalau nanti dicalonkan konsekuensinya harus siap dan dibuktikan," ujar Riza di Wisma Garda, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Minggu, 29 Desember 2019.
Dia menyatakan siap menjalani perintah dari Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto apabila dicalonkan sebagai wakil gubernur DKI Jakarta. Menurut dia, taat pada perintah pimpinan merupakan bentuk loyalitas, kesetiaan, dan patuh pada kebijakan partai.
"Saya sebagai kader partai harus siap apalagi Pak Prabowo yang memerintahkan. Sebagai kader partai yang baik, sebagai prajurit harus patuh dan taat," kata .
Sebelumnya, Gerindra mengirim empat nama Cawagub DKI kepada PKS setelah dua nama yang diajukan PKS ke DPRD DKI tampak tak mendapat sambutan psoitif.Empat nama itu adalah Anggota Dewan Penasehat Gerindra Arnes Lukman, Wakil Ketua Umum Gerindra Ferry J Yuliantoro, Wakil Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Riza Patria, dan Sekretaris Daerah DKI Saefullah.
Padahal PKS sebelumnya telah mengajukan dua nama kadernya, yaitu Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto. Belakangan Gerindra mengklaim bahwa PKS telah sepakat untuk mengganti satu calon mereka dengan satu calon dari Gerindra.