TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan dua dari tujuh pesepeda yang menjadi korban tabrakan di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Sabtu 28 Desember 2019, dalam kondisi parah. Mereka pun belum diperbolehkan pulang seperti lima korban lainnya.
Yusri menyatakan pihaknya telah memeriksa lima korban kecelakaan yang sudah diperbolehkan pulang. Sementara untuk dua korban lainnya belum diambil keterangannya oleh polisi.
"Yang dua ini kami masih belum bisa periksa karena memang kondisinya masih agak parah," ucap Yusri, Ahad, 29 Desember 2019.
Menurut Yusri, sebagian korban ditabrak saat berada di dalam jalur sepeda, sementara sisanya di luar. Karena itu, ia mengimbau agar pesepeda lain taat terhadap peraturan yang telah dibuat. Menurut dia, sudah banyak penindakan yang dilakukan terhadap kendaraan bermotor yang masuk ke jalur sepeda.
"Tinggal imbauan kepada para pengguna sepeda tolong sesuaikan dengan aturan dan jalur yang sudah disediakan," tutur Yusri.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap pengemudi mobil Toyota Avanza bernama Toto Prasetio. Yusri mengatakan Toto merupakan pegawai negeri sipil di Kantor Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan di Sub Bagian Sarpras.
Saat menabrak rombongan pesepeda, pelaku diketahui positif mengkonsumsi narkoba.Polisi telah menjalankan tes urine terhadap pelaku. "Positif mengkonsumsi amphetamine, walau menurut pengakuan tersangka mengkonsumsi ekstasi," kata Yusri.
Toto menabrak tujuh orang rombongan pesepeda pada Sabtu pagi, 28 Desember 2019 sekitar pukul 06.00. Para korban adalah MRP, menderita luka sobek di bagian kepala; LM, luka-luka; HIS, pinggang Memar; HF, luka-luka; RZ, luka-luka; GR, luka-luka; dan KA, luka-luka.
Kejadian bermula saat pelaku yang melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan. Sesampainya di depan gedung Summitmas, pelaku lantas menabrak rombongan pesepeda. Akibat kecelakaan itu, mobil Toto penyok pada bumper dan kap mesin serta kaca depan pecah. Sedangkan enam sepeda mengalami rusak.