Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Disebut Merugikan, Bagaimana Nasib Anak Hasil Kawin Kontrak ?

image-gnews
Para tersangka penjaja prostitusi 'halal' atau yang lebih dikenal dengan praktik kawin kontrak di kawasan Puncak yang ditangkap petugas saat ditunjukkan di Mapolres Bogor, Senin malam 23 Desember 2019. TEMPO/M.A MURTADHO
Para tersangka penjaja prostitusi 'halal' atau yang lebih dikenal dengan praktik kawin kontrak di kawasan Puncak yang ditangkap petugas saat ditunjukkan di Mapolres Bogor, Senin malam 23 Desember 2019. TEMPO/M.A MURTADHO
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Praktik kawin kontrak tidak hanya merugikan wanita sebagai korban, namun juga anak dari hasil praktik haram itu. Si anak, disebut tak bisa mengklaim kewarganegaraan asal bapaknya karena perkawinan orang tuanya tak diakui secara hukum.

Ahli hukum seorang mantan anggota Aliansi Indonesia, Yulianti Sachan, mengatakan anak-anak yang lahir sebagai buah hasil kawin kontrak jika merunut pada Undang-Undang No. 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan harus mengikuti berkewarganegaraan ibunya.

"Keadaan itu sudah ditetapkan secara limitatif," kata Yulianti kepada Tempo, ditemui di bilangan Jalan Juanda, Kota Bogor, Ahad 29 Desember 2019.

Yulianti mengatakan hal itu pun selaras dengan hukum Islam, yang mana menyebutkan seorang laki-laki tidak boleh melakukan pengakuan terhadap anaknya di luar pernikahan sah karena terputus nasab (garis keturunan). Dengan begitu, si anak hanya memiliki garis keturunan dari ibunya.

Namun Yulianti menyebut hal itu bukan berarti ayah biologisnya lepas tanggung jawab untuk hak pemberian nafkah penghidupan anak, perawatan, pendidikan dan kesehatan si anak hingga dewasa.

"Si ayah (biologis) bisa dituntut anak atau ibunya untuk itu," kata Yulianti, dengan menyebutkan ketentuan itu berdasar putusan MK No.46/PUU-VIII/2010 yang terbit setelah uji materi terhadap UU No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kerugian sosial lainnya yang akan diderita oleh si anak, menurut Yulianti, adalah tidak bisa dinikahkan oleh ayah (biologis) nya itu. Sehingga ketika menikah nanti (jika anaknya perempuan) maka yang bertindak sebagai wali, adalah wali hakim yang ditunjuk oleh kantor urusan agama atau KUA.

Selain itu, anak hasil dari kawin kontrak (di luar nikah sah) pun tidak memiliki hak waris dari ayahnya tersebut. Sehingga akibat kawin kontrak itu, Yulianti menyebut banyak anak terlantar karena tidak di urus ibu atau bapaknya.

"Kawin kontrak itu kan haram. Nah supaya anaknya jelas nikah sah aja dan gak usah kontrak-kontrak, toh negaranya atau UNCHR memfasilitasi kok," ucap Yulianti.

Menjawab persoalan kawin kontrak yang muncul di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, pekan kemarin, Yulianti mengatakan itu sebetulnya adalah ulah nakal para imigran gelap. Dia mengatakan UNCHR sebetulnya memfasilitasi jika para imigran betul ingin menikah, bahkan sampai menfasilitasi dukungan antar negaranya.

Imigran itu kebanyakan dari Iran, Irak, Suriah, Afghanistan dan Somalia serta terakhir menyusul Uighur. "Tapi kebanyakan yang kawin kontrak (di Puncak) itu orang Arab," kata Yulianti.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

10 jam lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan unjuk rasa di depan kantor BRIN di Serpong, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

Warga berencana tetap menggelar unjuk rasa, bila BRIN tak memenuhi permintaan mereka.


Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

12 jam lalu

Ratusan personel gabungan dikerahkan melakukan pengamanan demo tolak penutupan jalan Serpong-Parung di kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

Perwakilan warga yang menolak penutupan jalan BRIN, Rojit mengatakan unjuk rasa ketiga kalinya ini akan digelar di depan kantor BRIN.


Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

2 hari lalu

Para korban yang dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan tujuan eksploitasi seksual di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 14 Februari 2020. Dittipidum Bareskrim Polri berhasil mengamankan 4 orang tersangka, 10 orang korban kasus TPPO eksploitasi seksual modus booking out kawin kontrak dan short time di wilayah Puncak, Bogor. TEMPO/Muhammad Hidayat
Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

Kasus kawin kontrak kembali mengemuka. Berikut modus-modus kawin kontrak, termasuk soal mahar jutaan rupiah.


Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

2 hari lalu

Dua orang perempuan RN dan LR ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus kawin kontrak setelah korban yang dijebak melapor, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Ahmad Fikri
Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.


Perdagangan Orang Modus Kawin Kontrak di Cianjur, Korban Dijebak Layani Pria Timur Tengah

8 hari lalu

Dua orang perempuan RN dan LR ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus kawin kontrak setelah korban yang dijebak melapor, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Ahmad Fikri
Perdagangan Orang Modus Kawin Kontrak di Cianjur, Korban Dijebak Layani Pria Timur Tengah

Polres Cianjur menangkap dua perempuan atas dugaan perdagangan orang modus kawin kontrak


One Way Arah Jakarta Berakhir, Polda Jabar: Arus Lalu Lintas Kami Paksa Normal

9 hari lalu

Kepadatan kendaraan wisatawan saat diberlakukan sistem satu arah (one way) pada libur akhir pekan di Jalan Raya Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 2 Maret 2024. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengkaji rencana pembangunan jalan tol Puncak di Jawa Barat untuk solusi mengurai kemacetan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
One Way Arah Jakarta Berakhir, Polda Jabar: Arus Lalu Lintas Kami Paksa Normal

Wadir Lantas Polda Jabar AKBP Edwin Affandi, mengatakan sistem satu arah atau one way arah Jakarta berakhir seusai 11 jam diterapkan di Puncak.


Jalur Puncak Ditutup, Pemudik Diarahkan ke Jalur Alternatif Jonggol dan Sukabumi

9 hari lalu

Antrean kendaraan saat macet panjang lalu lintas pemudik, wisatawan, dan pemudik lokal di turunan Cikaledong, Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 13 April 2024. Arus balik pemudik dari arah Jawa Tengah melalui jalur selatan Ciamis,Tasikmalaya, dan Garut, mulai melintas di Nagreg pada H+2 Lebaran. Pemerintah memprediksi puncak arus balik Lebaran 2024 akan berlangsung tanggal Minggu-Senin, 15-16 April 2024. TEMPO/Prima Mulia
Jalur Puncak Ditutup, Pemudik Diarahkan ke Jalur Alternatif Jonggol dan Sukabumi

Kemacetan masih terjadi di jalur nasional kawasan Puncak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada H+1 Lebaran Idulfitri 1445 Hijriyah, Minggu 14 April 2024. Akibatnya, arus kendaraan dari arah Cianjur menuju Bogor ditutup imbas pemberlakuan sistem satu arah (one way).


Begini Cara Ridwan Kamil Beri Pelajaran Pembuang Sampah di Sungai yang Viral

9 hari lalu

Foto pemuda pembuang sampah di Puncak Bogor yang viral. Foto Instagram.
Begini Cara Ridwan Kamil Beri Pelajaran Pembuang Sampah di Sungai yang Viral

Ridwan Kamil turut memberi pelajaran kepada pria muda pembuang sampah ke sungai di Puncak yang viral di media sosial.


Kemacetan Parah Terjadi di Puncak Bogor Saat Arus Balik Lebaran, Kendaraan Arah Jakarta Diprioritaskan

9 hari lalu

Kepadatan kendaraan wisatawan saat diberlakukan sistem satu arah (one way) pada libur akhir pekan di Jalan Raya Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 2 Maret 2024. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengkaji rencana pembangunan jalan tol Puncak di Jawa Barat untuk solusi mengurai kemacetan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kawasan lindung, permukiman, dan keseimbangan antara lingkungan, ekonomi, dan sosial. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Kemacetan Parah Terjadi di Puncak Bogor Saat Arus Balik Lebaran, Kendaraan Arah Jakarta Diprioritaskan

Kepolisian Resor Bogor memprioritaskan kendararaan dari arah Puncak menuju Gadog atau Jakarta untuk memperlancar arus balik lebaran.


H+3 Lebaran Jumlah Kendaraan di Jalur Puncak Meningkat Drastis

10 hari lalu

Arus Lalu lintas kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak Bogor mengalami Peningkatan luar biasa pada H+3 Lebaran, Sabtu 13 April 2024. Foto: TEMPO/M Sidik Permana
H+3 Lebaran Jumlah Kendaraan di Jalur Puncak Meningkat Drastis

Sabtu pagi tadi, jumlah kendaraan yang melintasi jalur puncak, Bogor, Jawa Barat, sudah mencapai 23 ribu