TEMPO.CO, Jakarta- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan Andre Sutio, 19 tahun, pengemudi mobil BMW yang menabrak Apotek Senopati, Jakarta Selatan, kedapatan menyimpan narkoba jenis pil Happy Five (H5). Hal itu terungkap saat polisi menggeledah apartemen Andre di daerah Tangerang Selatan. "Kami temukan satu butir pil H5," kata Yusri, Minggu, 29 Desember 2019.
Yusri menjelaskan, Andre saat ini tengah ditahan di Satuan Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Selatan. Polisi, lanjut Yusri, berencana menjerat Andre dengan Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun lebih.
Selain mengkonsumsi alkohol, Andre sebelumnya dinyatakan di bawah pengaruh alkohol, ganja, dan obat penenang saat mobil BMW berplat nomor B-610-MAG yang ia kendarai menabrak Apotek Senopati pada Sabtu dini hari, 28 Desember 2019, sekitar pukul 04.30 WIB. Perwira Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Mulyadi mengatakan kalau Andre mengaku mengkonsumsi minuman beralkohol merek Cum Churum.
Tak ada korban jiwa dalam kecelakaan kali ini. Mulyadi menjelaskan kerugian materi berupa kerusakan pada mobil BMW bagian depan, yaitu patah as ban depan kiri, serta rusaknya sebagian bangunan apotek.
Seperti diketahui, Apotek Senopati sudah berulang kali diseruduk mobil yang melintas di Jalan Senopati. Kejadian sebelum ini adalah pada Minggu dinihari 27 Oktober 2019. Saat itu mobil jenis Nissan Livina yang dikendarai Putri Kalingga Hermawan menabrak lebih parah, karena menyebabkan seorang satpam yang sedang berjaga di sana tewas.
Menurut polisi yang melakukan pemeriksaan, Putri mengaku tak tahu jalan sehingga menabrak apotek Senopati.