Jalur Puncak ditutup selama malam tahun baru
Jalur Puncak Kabupaten Bogor, Jawa Barat akan ditutup dari semua jenis kendaraan selama malam tahun baru 2020, karena diberlakukan Car Free Night atau CFN. Kasatlantas Polres Bogor, AKP Fadli Amri, Minggu, mengatakan bahwa CFN akan diberlakukan semalaman, atau mulai pukul 18.00 WIB hari Selasa, 31 Desember 2019 hingga pukul 06.00 WIB hari Rabu, 1 Januari 2020.
“Jadi untuk car free night kita melakukan pembatasan. Pembatasannya sendiri betul kepada (kendaraan) roda empat dan roda dua, namun kita lebih fokuskan kepada roda empat,” paparnya.
ASN yang tabrak tujuh pesepeda terancam penjara hingga sepuluh tahun
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Aparatur Sipil Negara atau ASN berinisial TP dapat terancam kurungan penjara hingga 10 tahun karena telah lalai berkendara dengan menabrak tujuh orang bersepeda dan mengonsumsi obat- obatan terlarang.
"Sekarang sudah dilakukan penahanan, kita kenakan pasal 312 dan 310 UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), Ancamannya hingga 10 tahun penjara," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Minggu.
Penabrak Apotek Senopati terancam lima tahun penjara karena narkoba
Penabrak Apotek Senopati berinisial AS terancam lima tahun penjara, bukan karena perbuatannya yang lalai menabrak apotek namun karena kepemilikan terhadap obat- obatan terlarang berjenis psikotropika Happy Five. "Terancam pasal 114 dan 112, undang-undang 35 tentang Narkotika dengan ancaman di atas lima tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Minggu.