TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menahan dan menetapkan Toto Prasetio sebagai tersangka penabrak tujuh pesepeda di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan. Rencananya, PNS Polres Jakarta Selatan itu juga akan menjalani pemeriksaan lanjutan hari ini.
"Hari ini tersangka akan diperiksa oleh Propam Polres Jakarta Selatan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dihubungi, Senin, 30 Desember 2019.
Yusri mengatakan pemeriksaan itu untuk mengorek informasi soal penyalahgunaan narkoba oleh Toto Prasetio, sehingga mengakibatkan tabrakan terjadi.
Insiden itu terjadi pada Sabtu pagi lalu di depan Gedung Summitmas. Kepala Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Fahri Siregar Fahri menjelaskan kecelakaan bermula saat Toto Prasetio melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Jenderal Sudirman.
Sesampainya di depan Gedung Summitmas, ia diduga kurang hati-hati dan mobil Toyota New Avanzanya menabrak rombongan pengendara sepeda. “Akibat kejadian, 7 pengendara sepeda mengalami luka dan dibawa ke rumah sakit,” kata Fahri.
Akibat kecelakaan itu, mobil yang dikendarai Toto Prasetio rusak pada bagian bumper, kap mesin depan penyok, serta kaca depan pecah. Sementara enam dari tujuh sepeda yang ia tabrak rusak.
Polisi menyita satu lembar Surat Izin Mengemudi atas nama Toto Prasetio, selembar STNK Toyota Avanza beserta kendaraannya, serta tujuh unit sepeda untuk pemeriksaan lebih lanjut.