Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PNS Penabrak Tujuh Sepeda Terancam 10 Tahun Penjara, Sebab..

image-gnews
Lokasi kejadian kecelakaan yang melibatkan mobil Avanza dengan rombongan pesepeda di Jalan Jenderal Sudirman, Sabtu, 28 Desember 2019. Dok: Ditlantas Polda Metro Jaya
Lokasi kejadian kecelakaan yang melibatkan mobil Avanza dengan rombongan pesepeda di Jalan Jenderal Sudirman, Sabtu, 28 Desember 2019. Dok: Ditlantas Polda Metro Jaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Toto Prasetio, tersangka penabrak tujuh pesepeda di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, terancam hukuman penjara hingga 10 tahun. Ia menabrak para pesepeda itu dengan mobil Toyota New Avanza pada Sabtu pagi, 28 Desember 2019. 

Belakangan, diketahui bahwa Toto Prasetio mengendarai mobil itu dalam pengaruh obat-obatan terlarang. 

"Tersangka terancam Pasal 310 sama Pasal 314 UU Nomor 22 tahun 2009. Di situ ancamannya 10 tahun bagi pengendara yang saat tabrakan menggunakan salah satu jenis narkoba, ada di pasal itu," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 30 Desember 2019. 

Yusri mengatakan sampai saat ini Toto Prasetio masih menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Jakarta Selatan. Pemeriksaan oleh divisi tersebut karena Toto Prasetio merupakan PNS di Polres Jakarta Selatan. 

Insiden tabrakan itu terjadi pada Sabtu pagi lalu di depan Gedung Summitmas. Kepala Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Fahri Siregar Fahri menjelaskan kecelakaan bermula saat TP melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Jenderal Sudirman. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sesampainya di depan Gedung Summitmas, ia diduga kurang hati-hati dan mobil Toyota New Avanzanya menabrak rombongan pengendara sepeda. “Akibat kejadian, 7 pengendara sepeda mengalami luka dan dibawa ke rumah sakit,” kata Fahri. 

Akibat kecelakaan itu, mobil yang dikendarai Toto Prasetio mengalami rusak pada bagian bumper, kap mesin depan penyok, serta kaca depan pecah. Sementara enam dari tujuh sepeda yang ia tabrak rusak.

Polisi menyita satu lembar Surat Izin Mengemudi atas nama Toto Prasetio, selembar STNK Toyota Avanza beserta kendaraannya, serta tujuh unit sepeda untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

1 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

11 jam lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

15 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

15 jam lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

1 hari lalu

Logo ITB
ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

Rekrutmen dosen tetap ITB non PNS sebelumnya pada 2022. Tuntutan perkembangan multikampus serta jumlah mahasiswanya.


Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

2 hari lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

Sumber Tempo mengungkap jika seorang dosen di Untan diduga menjadi joki nilai mahasiswa program S2 di FISIP. Tarifnya mencapai Rp 30 juta.


5 Tips Mengemudi di Jalur Contraflow saat Mudik dan Arus Balik Lebaran

7 hari lalu

Sejumlah kendaraan melintas di tol Jagorawi saat penerapan rekayasa lalu lintas contraflow menuju jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 11 April 2024. Satlantas Polres Bogor menerapkan rekayasa lalu lintas contraflow untuk mengurai kepadatan kendaraan yang menuju jalur wisata Puncak, Bogor saat libur hari kedua Lebaran. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
5 Tips Mengemudi di Jalur Contraflow saat Mudik dan Arus Balik Lebaran

Saat mudik dan arus balik lebaran, sistem contraflow kerap dilakukan. Begini tips agar mengemudi dengan aman saat rekayasa lalu lintas itu


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

7 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

8 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah