Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Imbas Konflik Pengurus, Listrik Apartemen Mediterania Dipadamkan

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Seorang penghuni beraktivitas dengan bantuan penerangan lilin dalam keadaan listrik mati di Apartemen Mediterania Palace, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Juli 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Seorang penghuni beraktivitas dengan bantuan penerangan lilin dalam keadaan listrik mati di Apartemen Mediterania Palace, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Juli 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Listrik di Apartemen Mediterania Palace, Kemayoran, Jakarta Pusat, diputus oleh PT Perusahaan Listrik Negara pada Senin, 30 Desember 2019. Pemadaman itu adalah imbas dari konflik antara Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS) dengan pengurus baru, Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).

"Akibat pembayaran iuran pemeliharaan lingkungan terpecah dua, ke pengurus lama dan pengurus baru, keduanya tidak memiliki dana mencukupi untuk melakukan pembayaran listrik," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh Nugroho dalam keterangan tertulis, Senin malam, 30 Desember 2019.

Biaya istrik tersebut seyogyanya dilunasi pada 20 Desember 2019. Namun hingga kini pembayaran belum dilakukan, sehingga akhirnya dipadamkan. Pemadaman itu berdampak kepada 1.557 unit di tiga menara apartemen.

Seorang pengurus P3SRS yang tidak mau ditulis namanya mengatakan hingga malam ini listrik di apartemen padam total. Padahal, saat ini kebutuhan listrik sangat mendesak di sana, khususnya dengan adanya penghuni lanjut usia yang membutuhkan alat medis, ibu hamil yang hendak melahirkan, hingga bayi yang membutuhkan ASI yang dipanaskan.

Kendati ada beberapa unit yang masih mendapat akses listrik melalui genset yang dikuasai pengelola lama. Ia mengatakan serah terima pengelolaan dari pengurus lama ke pengurus baru masih terkatung-katung, dan pengurus lama masih menguasai fisik fasilitas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini, pengurus tersebut mengatakan P3SRS hanya menerima pembayaran dari 20 persen warga. Sementara, 70 persen ke pengurus lama, dan sisanya tidak diketahui sudah membayar atau belum. "PLN tidak terima pembayaran sebagian, inginnya utuh. Kami di satu sisi bingung karena bertanggungjawab terhadap keuangan warga, kalau misalnya dibayarkan sekarang kan berarti lebih bayar dari yang bayar ke BCA (rekening yang dikelola P3SRS), kami kan menjaga uang warga," tuturnya.

Menurut pengurus P3SRS itu, mereka telah secara resmi mengelola sejak April 2019. P3SRS sebagai pengurus baru dinilai telah sah berdasarkan Pergub DKI Nomor 138 Tahun 2018. Namun, ia menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak tegas dalam mengawal serah terima tersebut.

"Kalau Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tegas sejak April lalu kan sudah selesai dan pihak ilegal tidak berani," tutur dia. Sengkarut antara pengurus lama dan baru, menurutnya tak juga selesai dan merugikan warga. Sebelum perkara listrik, pengelola lama sudah mematikan akses lift sejak Jumat lalu hingga kini.

Pengurus P3SRS tercatat sudah beberapa kali melaporkan perkara ini ke beberapa pihak seperti Ombudsman dan Kepolisian. Kepada polisi, pengurus sempat mengadukan perkara kepengurusan parkir, pemadaman listrik selama 30 hari, penganiayaan kepada sekuriti P3SRS, hingga perusakan kantor P3SRS. Saat ini pun mereka tengah melaporkan perkara anyar itu kepada Kepolisian Resor Jakarta Pusat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

11 hari lalu

Suasana pembangunan istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.


JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

13 hari lalu

Foto udara suasana proyek pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 23 Februari 2023. Pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri tersebut tengah memasuki tahap pematangan lahan dan ditargetkan rampung pada Juni 2024 sebagai salah satu persiapan untuk penyelenggaraan upacara bendera Hari Kemerdekaan RI di IKN Nusantara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman


Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

15 hari lalu

Aktivitas bongkar muat  bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Kamis 19 Oktober 2023. Adapun kebutuhan bawang putih secara nasional masih harus dipenuhi dari luar mengingat produksi dalam negeri belum mencukupi kebutuhan. Tempo/Tony Hartawan
Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

Kementerian Perdagangan menanggapi dugaan korupsi di balik tingginya harga bawang putih.


Terkini Bisnis: Menteri PUPR Akan Tinjau IKN setelah Libur Lebaran, Ombudsman Respons Aturan Pembatasan Barang Bawaan

15 hari lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (ketiga kiri) berjalan bersama Kepala Otorita IKN Bambang Susantono (kiri) usai mengikuti rapat terbatas (ratas) usai mengikuti rapat terbatas (ratas) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 13 Maret 2024. Ratas tersebut membahas tentang revisi Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara serta terkait Ibu Kota Nusantara. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Terkini Bisnis: Menteri PUPR Akan Tinjau IKN setelah Libur Lebaran, Ombudsman Respons Aturan Pembatasan Barang Bawaan

Menteri Basuki Hadimuljono akan tinjau progres pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN setelah libur Lebaran.


Soal Pemeriksaan Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi

16 hari lalu

Bea Cukai Kembali Tegaskan Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri
Soal Pemeriksaan Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi

Ombudsman mendorong agar Kementerian Perdagangan segera memberikan kepastian layanan atas penumpukan pemeriksaan barang bawaan.


Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

17 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?


Nasir Djamil Tolak Peleburan Ombudsman dan KPK: Keduanya Punya Tupoksi Berbeda

20 hari lalu

Nasir Djamil. TEMPO/Imam Sukamto
Nasir Djamil Tolak Peleburan Ombudsman dan KPK: Keduanya Punya Tupoksi Berbeda

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil tidak setuju dengan peleburan Ombudsman dan KPK. Kedua lembaga itu memiliki tupoksi berbeda.


Anggota Komisi III DPR Anggap Peleburan KPK dan Ombudsman Kurang Tepat

20 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi LSM Indonesia, menggelar aksi unjuk rasa, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Dalam aksi damai mereka mendesak KPK segera mengusut dan memeriksa Bupati Lamongan, Yuhrohnur Efendi, dalam perkara tindak pidana korupsi korupsi terkait pengadaan dalam pelaksanaan pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 - 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota Komisi III DPR Anggap Peleburan KPK dan Ombudsman Kurang Tepat

Menurut Didik, kehadiran KPK telah berkontribusi positif dalam mengawal terwujudnya Indonesia bersih dari korupsi.


Eks Penyidik Sayangkan KPK Tak Tegas Bersikap soal Isu Peleburan

20 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Eks Penyidik Sayangkan KPK Tak Tegas Bersikap soal Isu Peleburan

Yudi Purnomo Harahap menyayangkan KPK yang tidak tegas bersikap menanggapi isu peleburan KPK dan Ombudsman RI.


Polemik Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

20 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Polemik Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

Kabar peleburan KPK dengan Ombudsman menimbulkan polemik. Bappenas membantah tengah membahas peleburan tersebut.