TEMPO.CO, Jakarta - Dalam rangka perayaan Tahun Baru 2020, sistem ganjil genap di ibu kota hari ini hanya berlaku pagi hari.
"Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap pada hari Selasa tanggal 31 Desember 2019 tetap diberlakukan pada pukul 06.00 sampai pukul 10.00 WIB sedangkan pada pukul 16.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB tidak diberlakukan," kata Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Polda Metro Jaya Komisaris Fahri Siregar dalam keterangannya, Selasa, 31 Desember 2019.
Fahri mengatakan hal tersebut karena beberapa titik kawasan ganjil genap diberlakukan penutupan akses atau pengalihan arus yang digunakan untuk perayaan tahun baru 2020.
Sedangkan esok harinya, Rabu, 1 Janiari 2020, kata Fahri, aturan ganjil genap juga tak diberlakukan karena merupakan hari libur nasional.
Terkait penutupan jalan untuk car free night, Fahri mengatakan mulai diberlakukan sejak pukul 15.00 WIB hingga 24.00 WIB. Jalur utama yang ditutup oleh Polda Metro Jaya mulai dari Jalan Medan Merdeka Utara melewati Jalan MH Thamrin hingga Jalan Jendral Sudirman.
Dalam rangka pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi perayaan malam tahun baru, Fahri menyebut ada lebih dari 1.000 personel yang diturunkan. "Pelibatan personel Ditlantas Polda Metro Jaya sejumlah 1.596 personel," ujarnya.