TEMPO.CO, Jakarta - Abdul Malik, tersangka penodongan senjata api kepada dua pelajar di Kemang, terancam hukuman penjara hingga 20 tahun karena menyimpan 7 senjata ilegal di rumahnya. Polisi menjeratnya Abdul dengan UU Darurat.
"Pelaku kami jerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Andi Sanjaya Ghalib saat dihubungi Tempo, Selasa, 31 Desember 2019.
Dalam pasal 2, Andi mengatakan barang siapa yang menyimpan, memiliki, menyembunyikan, hingga menggunakan senjata api dan bahan peledak, maka terancam hukuman mati, seumur hidup, atau 20 tahun kurungan. Sedangkan ketujuh senjata api milik Abdul itu ialah ilegal alias tak berizin.
Polisi menemukan ketujuh senjata itu saat melakukan penggeledahan ulang di rumah Abdul pada 28 Desember 2019. Hasilnya, polisi menemukan empat senjata laras panjang, tiga senjata laras pendek, banyak amunisi, serta satu granat tangan. Untuk jenis senjata apinya, antara lain AR 16, M4 modifikasi, M16, shotgun, glock, dan beberapa senjata pendek dengan peredam.
Kepada polisi, Abdul mengaku senjata-senjata itu hanya untuk koleksi pribadinya. Ia mengatakan senjata itu tak pernah dibawa keluar rumah dan hanya untuk foto-foto saja.
"Menurut yang bersangkutan dia senang mengoleksi, namun caranya enggak ada izinnya. Gimana caranya dia bisa dapat benda itu, masih kami dalami," ujar Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono.
Sampai saat ini, Gatot mengatakan polisi belum menemukan bukti senjata itu digunakan kejahatan jalanan atau terorisme. Namun, Gatot memerintahkan anak buahnya untuk terus menggali asal-usul senjata itu.
Nama Abdul Malik menjadi lekat dengan julukan koboi jalanan ber-Lamborghini, setelah dia menodongkan pistol kepada dua pelajar SMA di Kemang, Jakarta Selatan. Tak hanya menodong, Abdul juga menembakkan senjata api itu ke udara sebanyak tiga kali.
Kepada polisi, Abdul mengatakan aksinya dipicu rasa tersinggung kepada dua siswa tersebut. Mereka mengucapkan "mobil punya bos" kepada Lamborghini yang tengah dikendarainya. Belakangan juga terungkap bahwa Abdul positif menggunakan ganja.