TEMPO.CO, Jakarta -Medina Zein memaparkan pengakuan soal dirinya mengidap gangguan mental.
Medina Zein mengaku mengidap gangguan bipolar itu sejak tahun 2016. Pengusaha yang ditangkap karena kasus narkoba itu mengatakan bahwa gangguan mental itu merupakan genetik atau turunan.
"Jadi memang sebelumnya ibu saya juga terkena bipolar," ujar Medina di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Januari 2020.
Medina berujar mengonsumsi obat-obatan untuk pengidap bipolar atas izin dokter. Obatnya itu diduga membuat ia positif narkoba saat melakukan tes urine.
"Itu memang narkoba golongan apa saya tidak paham, nanti boleh datang ke dokter yang bersangkutan yang menangani saya, itu yang membuat positif juga, tetapi itu karena obat saya, obat bipolar," ujar Medina.
Pengusaha Medina Zein (kedua kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Januari 2020. Tempo/M Yusuf Manurung
Medina Zein ditangkap oleh Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro saat berada di rumah sakit kawasan Lebak Bulus pada Sabtu, 28 Desember 2019. Penangkapannya ini merupakan lanjutan dari kasus Ibra Azhari yang juga merupakan kakak ipar Medina.
Hari ini, ia akan dikirim ke Lembaga Pendidikan Polri, Lebak Bulus, Jakarta Selatan untuk menjalani rehabilitasi. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan keputusan untuk merehabilitasi Medina Zein diambil setelah melakukan gelar perkara dan assesment.
"Hari ini akan kita berangkatkan ke sana. Memang perlu waktu sekitar tiga bulan akan direhabilitasi," ujar Yusri.
Menurut Yusri, polisi telah melakukan tes urine tehadap Medina Zein. Hasilnya, istri Lukman Azhari itu dinyatakan positif menggunakan amphetamine. "Untuk MZ ini penggunaannya tidak terlalu lama," ujar Yusri.