TEMPO.CO, Depok – Kepala Kepolisian Resor Metro Depok, Komisaris Besar Azis Andriansyah mengatakan, puluhan kilogram ganja siap edar yang ditemukan warga saat membersihkan banjir merupakan jaringan Lapas.
“Dari hasil pemeriksaan dengan pelaku, dia memperoleh barang tersebut dari Sumatera dan ordernya didapatkan oleh salah satu narapidana yang ada di Lapas Cipinang,” kata Azis di Mapolrestro Depok, Jumat 3 Januari 2020.
Azis mengatakan pelaku yang diketahui bernama Sadan, 44 tahun, mengaku hanya mengikuti arahan dari pengendali dari Lapas untuk selanjutnya barang tersebut dijual kembali.
“Jualnya dalam bentuk besar ya, kemungkinan ada penjual lain lagi di bawahnya, masih kami kembangkan,” kata Azis.
Azis mengatakan akan melakukan pendalaman hingga ke Lapas Cipinang, “Akan kita telusuri setidaknya akan kita sampaikan ke satuan regu atas (Polda Metro Jaya) untuk dikoordinasikan lebih dalam lagi untuk kasusnya,” kata Azis.
Sebelumnya, warga Gang Bungur, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan dikagetkan dengan penemuan puluhan kilogram ganja saat sedang membersihkan sisa bekas banjir, Kamis 2 Januari 2020.
Salah seorang warga, Said, 70 tahun, mengatakan warga setempat sedang melakukan kerja bakti lingkungan sehabis banjir pada Kamis 2 Januari 2020 sekitar pukul 15.00. Namun ada salah satu rumah yang kosong karena pemiliknya belum pulang.
“Kami inisiatif panggil Ketua RT untuk bongkar rumah itu dan dibersihkan,” kata Said kepada Tempo, Kamis 2 Januari 2020.
Said mengatakan saat dibongkar warga yang hendak membersihkan rumah malah terkejut dengan penemuan puluhan kotak yang dibungkus lakban. “Kami kaget, langsung kami hubungi polisi,” kata Said.
Setibanya di lokasi, kata Said, aparat kepolisian memastikan paket tersebut merupakan ganja siap edar. “Kurang lebih ada 51 paket, dan rupanya itu ganja,” kata dia. Tak lama setelah itu, lanjut Said, sang pemilik rumah datang bersama seorang rekannya, “Langsung deh ditangkap polisi,” kata Said.