TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik senior KPK Novel Baswedan menghadiri pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pagi ini. Pemeriksaan Novel tersebut adalah yang pertama kali setelah polisi menetapkan dua tersangka penyiraman air keras terhadap dirinya.
Mengenakan topi dan jaket hitam, Novel datang dengan didampingi kuasa hukumnya, Saor Siagian, sekitar pukul 10.30. Ia terlihat berjalan sambil dituntun oleh Saor menuju gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum.
"Saya dipanggil dan ini kaitannya dengan saya yang sebagai korban, maka saya berkepentingan memberikan keterangan," ujar Novel di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 6 Januari 2020.
Novel enggan membicarakan ihwal kasusnya lebih banyak lagi. Ia berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut usai polisi pemeriksaannya selesai.
"Akan lebih jelas kalau saya memberi keterangan baru saya berbicara," ujar Novel.
Novel Baswedan menjadi korban penyiraman air keras pada 11 April 2017 usai menunaikan salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara dekat rumahnya. Kasus ini sempat bergulir selama dua tahun setengah tanpa ada tersangka yang ditetapkan.
Hingga pada akhir tahun lalu, polisi menangkap dua pelaku Novel Baswedan di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Polisi memastikan kedua pelaku penyiraman air keras itu adalah anggota Polri aktif.