TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Novel Baswedan, Saor Siagian, meminta polisi mendalami pernyataan RB, tersangka penyiraman air keras yang menyebut penyidik KPK itu pengkhianat. Menurut Saor, pernyataan RB itu kontradiktif dengan temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
"Agak janggal, di satu sisi ada pernyataan bahwa ini dendam pribadi. Nah, kelihatannya temuan dari rekan penyidik, tim pakar yang dibentuk oleh Kapolri, KPK, dan Kompolnas, ada hal yang perlu didalami," ujar Saor di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 6 Januari 2020.
Saor mengatakan, pendalaman ini perlu dilakukan oleh polisi agar tidak ada penggiringan opini dari orang tak bertanggung jawab atas kasus kliennya.
Opini yang menyatakan kasus Novel karena dendam pribadi menguak saat RB akan digelandang ke Mabes Polri. Kepada wartawan, RB mengatakan alasannya menyiram air keras karena tak suka dengan Novel.
"Tolong dicatat, saya enggak suka Novel, dia pengkhianat," ujar RB.
Pelaku penyiraman air keras Penyidik KPK Novel Baswedan dibawa petugas untuk dipindahkan ke Bareskrim Mabes Polri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 28 Desember 2019. Polri mengumumkan penangkapan RM dan RB, sekaligus menetapkan keduanya sebagai tersangka. ANTARA
Saor mengatakan Novel tak mengenal sama sekali dengan RB dan RM. Novel juga mengatakan bahwa wajah kedua tersangka berbeda dengan pelaku penyiramannya.
Saor yakin kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan tak sesederhana dendam pribadi RB. Ia mengatakan Novel tetap yakin ada keterlibatan jenderal dalam kasus ini. "Makanya kami minta betul ini diusut tuntas," kata Saor.