TEMPO.CO, Jakarta - Novel Baswedan ingin dipertemukan dengan dua tersangka penyiraman air keras terhadap dirinya. Menurut kuasa hukum Novel, Saor Siagian, kliennya sampai saat ini belum bertemu dengan kedua tersangka yaitu RM dan RB.
"Saudara Novel ingin bertemu dengan kedua tersangka," ujar Saor di tengah pemeriksaan Novel di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 6 Januari 2020.
Saor mengatakan, keinginan kliennya itu sudah disampaikan ke penyidik. Namun belum terlaksana sampai saat ini.
Sebelumnya, Novel mengatakan dua wajah tersangka itu tak mirip dengan orang yang menyiramkan air keras ke wajahnya. Selain itu, Novel mengaku tak pernah mengenal RM dan RB selama berkarier di kepolisian.
Novel Baswedan menjadi korban penyiraman air keras pada 11 April 2017 usai menunaikan salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara dekat rumahnya. Kasus ini sempat bergulir selama dua tahun setengah tanpa ada tersangka yang ditetapkan.
Hingga pada akhir tahun lalu, polisi menangkap dua pelaku Novel di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Polisi memastikan kedua pelaku adalah Polri aktif.