TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Nana Sudjana, memastikan akan mengawal kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. "Saya akan kawal kasus ini dan sampai saat ini kan masih tahap penyidikan," ujar Nana di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Januari 2020.
Nana yang baru saja menjabat Kapolda Metro Jaya meminta waktu mempelajari lebih dalam ihwla kasus Novel. Ia akan meminta perkembangan terbaru kasus ini kepada tim teknis yang menangani langsung. "Saya baru masuk, (jadi) mohon waktu. Ini kan masalah teknis," kata mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat ini.
Usai penangkapan dua pelaku penyiraman air keras, polisi akhirnya memeriksa kembali Novel Baswedan sebagai saksi pada Selasa, 7 Januari 2020 di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan yang berjalan delapan jam itu mengorek informasi soal hubungan Novel dengan para tersangka.
Novel mengungkapkan tak tahu dan tak kenal dengan kedua tersangka yang merupakan polisi aktif tersebut. Ia juga menampik isu yang mengatakan bahwa penyerangan terhadap dirinya karena permasalahan personal. "Upaya penyerangan itu terkait dengan tugas saya di KPK," sebut Novel.
M JULNIS FIRMANSYAH