TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Barat memeriksa BB, 59 tahun, pemilik gedung roboh di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Slipi, Jakarta Barat. BB diperiksa setelah kepulangannya dari Batam hari ini.
"Sesampainya di Jakarta, yang bersangkutan langsung ke Polres Jakbar," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Teuku Arsya Khadafi, saat dihubungi, Selasa, 7 Januari 2020.
Dalam pemeriksaan itu, Arsya menerangkan polisi akan mendalami perizinan bangunan tersebut. Selain itu, ia juga akan mencari tahu soal perawatan bangunan hingga bisa rubuh tanpa ada insiden pemicu.
"Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh Polres termasuk perijinan yang dimiliki," kata Arsya.
Bangunan toko itu roboh pada Senin pagi, 6 Januari 2019. Bangunan lima lantai yang merupakan minimarket Alfamart itu ambruk dari lantai atas hingga ke lantai 2. Akibat peristiwa itu, 11 orang dikabarkan terluka.
Sampai saat ini belum diketahui penyebab robohnya gedung tersebut. Pemprov DKI Jakarta pun berencana meratakan bangunan setengah hancur itu agar sisanya yang belum ambruk tak membahayakan sekitarnya.