TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, belum mau menanggapi potensi adanya gugatan class action atas masalah banjir di ibu kota. "Itu (pembahasan class action) nanti saja," kata Anies usai mengikuti rapat penanggulangan banjir di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Januari 2019.
Melalui akun Instagramnya @hotmanparisofficial, Hotman Paris mengajak LBH Jakarta untuk mengajukan gugatan class action karena banjir parah di ibu kota. "Kalau benar Anda LBH cepat ajukan gugatan class action. Kejadian banjir di Jakarta itu sudah mirip dengan gugatan masyarakat di negara-negara barat," ujar dia dalam video yang diunggah pada Sabtu, 4 Januari 2020.
Hotman Paris Hutapea mengatakan, kejadian banjir Jakarta telah memenuhi syarat untuk masyarakat melakukan gugatan class action. "Gugat ganti rugi atas seluruh kerugian masyarakat Jakarta," ucap Hotman.
Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Juani Yusuf sebelumnya mengatakan pemerintah telah membahas potensi adanya gugatan class action yang dilakukan masyarakat karena banjir yang menerjang ibu kota pada Rabu, 1 Januari 2020. "Tadi sudah dibahas (gugatan class action). Itu nanti biro hukum yang menjawab," kata Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Juaini Yusuf di Balai Kota DKI, Senin, 6 Januari 2020.
Juaini menuturkan adanya rencana masyarakat yang mau melakukan gugatan class action telah dibahas bersama dalam rapat antara gubernur bersama satuan perangkat kerja daerah terkait. Gugatan tersebut nantinya bakal diserahkan ke Biro Hukum Sekretariat Daerah DKI Jakarta. "Kalau kami (Dinas SDA) kan teknisnya," kata Juaini.
IMAM HAMDI