TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Barat Purwanti Suryandari memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa dalam laporan mengenai dugaan pompa rusak, yang mengakibatkan banjir di Daan Mogot pada 1 Januari 2020. Dalam pemeriksaan itu, Purwanti diperiksa oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Pertanyaan kurang lebih ada 20. Kemarin ada pula yang datang dari koordinator dan operator. Ada sekitar 6 orang, 3 dari Sudin Jakarta Barat," kata Kanit 5 Subdit Resmob Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Noor Maghantara saat dihubungi, Selasa, 7 Januari 2020.
Noor menjelaskan, dalam pemeriksaan perdana itu penyidik hanya melakukan klarifikasi soal penyebab genangan yang tak kunjung surut di Daan Mogot. Penyidik juga mengklarifikasi soal dugaan pompa yang diduga tak berfungsi sehingga banjir dapat terjadi.
"Baru sebagian (yang diperiksa), karena banyak pihak maka kami akan terus marathon," ujar dia.
Dalam surat pemanggilan yang Tempo dapatkan, Purwanti dilaporkan karena banjir di Daan Mogot, Jakarta Barat, pada 1 Januari 2020. Pelapor menyebut banjir disebabkan pompa air yang tak berfungsi. Pemanggilan itu teregistrasi dengan nomor R/LI/03/I/2020/Ditreskrimum, tanggal 2 Januari 2020.
Sampai saat ini belum diketahui siapa yang melaporkan Purwanti ihwal banjir di kawasan Daan Mogot itu.