TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen meminta terdakwa kepemilikan senjata api ilegal, Habil Marati, dibebaskan dari hukuman. Sebab, menurut dia, Habil tak terlibat masalah pembelian senjata api ilegal.
"Habil ini tidak ada keterkaitan masalah pembelian senjata. Kasihan Habil, mohon dibebaskan," kata Kivlan saat bersaksi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Januari 2020.
Kivlan menjelaskan, Habil hanya membantunya memperjuangkan melawan komunis. Caranya dengan bantuan dana dari Habil guna menyelenggarakan demonstrasi soal Supersemar di Istana Negara, Jakarta Pusat pada 12 Maret 2019.
Dia berujar, Habil menambahkan uang senilai Rp 50 juta untuk penyelenggaran demonstrasi tersebut. Kivlan sebelumnya sudah mengucurkan dana 15 ribu dolar Singapura atau setara dengan Rp 151 juta. Kivlan menyebut uang itu adalah miliknya.
Namun, masih ada kekurangan dana makanan untuk massa demonstrasi yang diperkirakan mencapai 10 ribu orang. Karena itu, Habil memberikan dana tambahan.
Tambahan dana dari Habil, lanjut Kivlan, diambil Helmi Kurniawan alias Iwan di salah satu cafe di Pondok Indah Mall, Jakarta Selatan pada 10 Maret 2019. Dalam dakwaan Kivlan disebut kala itu Habil menyerahkan Rp 50 juta kepada Iwan untuk keperluan uang operasional.
"Saudara Habil siap membantu perjuangan saya dalam rangka melawan komunis. Memang dibantu Habil tidak ada dalam rangka pembelian senjata," ucap dia.
Iwan, yang juga berstatus terdakwa kepemilikan senjata api ilegal, dikonfrontasikan dengan Kivlan di persidangan Habil hari ini. Menurut Iwan, Habil memang tak tahu-menahu peruntukan uang itu.
"Saudara Habil memang tidak tahu-menahu soal senjata. Untuk peruntukannya dia tidak tahu," ujar Iwan.
Sebelumnya, jaksa mendakwa Habil Marati sebagai penyandang dana guna membeli senjata api ilegal. Habil disebut memberikan uang 15 ribu dolar Singapura dan Rp 50 juta untuk Kivlan. Uang ini yang kemudian dipakai membeli senjata api ilegal. Kivlan, Habil, dan Iwan adalah terdakwa untuk perkara yang sama.