TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Tangerang Selatan siap mengganti dokumen penting korban banjir. Dokumen penting yang dapat diganti adalah e-KTP dan kartu keluarga.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Tangerang Selatan Dedi Budiawan mengatakan dinas telah telah membuat surat edaran ke RT atau RW melalui Camat dan para Lurah sejak Kamis lalu.
"Kami siap melayani mengganti dokumentasi tersebut andai kata hancur," kata Dedi, Selasa 7 Januari 2020.
Menurut Dedi, Dinas Dukcapil membuka posko di setiap kelurahan. Bagi warga yang tidak mempunyai waktu bisa mengurusnya di kelurahan. Apabila pembuatan KTP elektronik dan kartu keluarga dibutuhkan segera, warga bisa langsung datang ke kantor Disdukcapil kota Tangerang Selatan.
"Kita layani dalam satu hari, masyarakat yang menjadi korban banjir menjadi prioritas kami karena mungkin identitasnya terkait pengurusan asuransi atau yang lainnya,"ujarnya.
Dari kurang lebih 2.700 jiwa korban banjir di wilayah Tangerang Selatan, Dedi memprediksi tidak banyak yang membuat KTP elektronik dan kartu keluarga karena banyak yang masih sempat menyelamatkan dokumen tersebut.
"Beberapa hari ini kita melakukan investigasi ke lurah dan camat maupun operator kami yang ada di kelurahan, dari keterangam lurah memang banyak warga yang masih sempat menyelamatkan dokumen, ada beberapa tapi saya rasa tidak banyak," ungkapnya.
Mekanisme bagi warga masyarakat Tangsel yang hendak mengurus dokumen yang rusak akibat banjir, cukup datang ke kelurahan maka dokumen rusak atau hilang cukup diurus di kelurahan secara kolektif. "Operator di kelurahan mengurus ke dinas apabila mereka penting atau ingin selesai dalam satu hari bisa urus langsung ke dinas Dukcapil, tapi kalau ditak terlalu terburu-buru bisa kolektif di kelurahan," ujarnya.
MUHAMMAD KURNIANTO