Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Pemuda Ancam Bunuh Jokowi, Kenapa Saksi Salut ke Hermawan?

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Pemuda yang ancam penggal Jokowi, Hermawan Susanto, berfoto dengan kuasa hukum sebelum menjalani sidang di PN Jakpus, Selasa, 7 Januari 2020. TEMPO/Lani Diana
Pemuda yang ancam penggal Jokowi, Hermawan Susanto, berfoto dengan kuasa hukum sebelum menjalani sidang di PN Jakpus, Selasa, 7 Januari 2020. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Saksi bernama Aiptu Jakaria, menyebut terdakwa Hermawan Susanto mengaku salah karena telah ancam bunuh Jokowi, nama akrab Presiden Joko Widodo.

Pengakuan itu disampaikan ketika Jakaria dan anggota polisi lainnya menangkap Hermawan di kawasan Parung, Bogor pukul 08.00 WIB. "Saya salut. Saudara HS kooperatif dan mengakui salah," kata Jakaria saat bersaksi di sidang pemuda ancam bunuh Jokowi itu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Januari 2020.

Jaksa menghadirkan Jakaria sebagai saksi untuk Hermawan. Dia terseret perkara kejahatan terhadap martabat presiden dan wakil presiden.

Setelah ditangkap, Jakaria menyebut, Hermawan mau menunjukkan lokasi barang-barang yang dipakainya sewaktu ikut demo di depan Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Mei 2019. Barang itu seperti tas, jaket coklat, dan peci hitam.

Hermawan meninggalkan barang tersebut di tempat tinggalnya di Palmerah, Jakarta. Sementara lokasi penangkapan adalah rumah saudara Hermawan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Akhirnya merapat mengambil barang disaksiin RT dan RW," ucap Jakaria. "Selesai di Palmerah langsung dibawa ke Polda."

Hermawan didakwa pasal makar karena mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo saat demo di depan Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat pada Jumat 10 Mei 2019. Pernyataannya yang terekam dalam video itu viral di media sosial.

Dia menjalani sidang sejak 28 Oktober 2019. Dalam laman resmi PN Jakpus tertulis jaksa tak bisa menghadirkan Hermawan.

Karena itu, pembacaan dakwaan pemuda ancam bunuh Jokowi, Hermawan Susanto itu, ditunda pada 4 November 2019. Hingga kini agenda sidang masih pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum. Sidang dengan agenda yang sama ditunda Kamis, 9 Januari 2020 pukul 10.00 WIB.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pria Pengancam Bunuh Jokowi Divonis Sesuai Masa Tahanan

12 Maret 2020

Terdakwa kasus makar, Hermawan Susanto mendengarkan tuntunan oleh jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 17 Februari 2020. Tempo/M Yusuf Manurung
Pria Pengancam Bunuh Jokowi Divonis Sesuai Masa Tahanan

Hakim memutus bersalah pria yang mengancam penggal kepala Jokowi, Hermawan Susanto. Ia divonis sesuai masa tahanan dan bisa segera bebas.


Dituntut 5 Tahun Karena Ancam Bunuh Jokowi, Hermawan: No Comment

17 Februari 2020

Pemuda yang ancam penggal Jokowi, Hermawan Susanto, berfoto dengan kuasa hukum sebelum menjalani sidang di PN Jakpus, Selasa, 7 Januari 2020. TEMPO/Lani Diana
Dituntut 5 Tahun Karena Ancam Bunuh Jokowi, Hermawan: No Comment

Terdakwa kasus makar karena ancam bunuh Jokowi, Hermawan Susanto enggan mengomentari soal tuntutan jaksa.


Pria Ancam Bunuh Jokowi Dituntut 5 Tahun Penjara

17 Februari 2020

Abdullah Alkatiri (tengah) sebagai kuasa hukum terdakwa kasus dugaan makar, Hermawan Susanto ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa, 4 Februari 2020. Tempo/M Yusuf Manurung
Pria Ancam Bunuh Jokowi Dituntut 5 Tahun Penjara

Terdakwa kasus makar karena ancam bunuh Jokowi, Hermawan Susanto, dituntut hukuman lima tahun penjara oleh jaksa.


Sidang Tuntutan Pria Ancam Bunuh Jokowi Dijadwalkan Siang Ini

17 Februari 2020

Pria ancam penggal Jokowi, Hermawan Susanto, usai diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 28 Januari 2020. TEMPO/Lani Diana
Sidang Tuntutan Pria Ancam Bunuh Jokowi Dijadwalkan Siang Ini

Pria yang ancam bunuh Jokowi, Hermawan Susanto, kembali dijadwalkan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini.


Sidang Pria Ancam Bunuh Jokowi Ditunda Lagi

13 Februari 2020

Pemuda ancam penggal Jokowi, Hermawan Susanto, saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 28 Januari 2020. TEMPO/Lani Diana
Sidang Pria Ancam Bunuh Jokowi Ditunda Lagi

Sidang tuntutan terhadap terdakwa makar karena mengancam Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Hermawan Susanto ditunda untuk kedua kali.


Sidang Tuntutan Pria Ancam Bunuh Jokowi Ditunda

4 Februari 2020

Pemuda ancam penggal Jokowi, Hermawan Susanto, saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 28 Januari 2020. TEMPO/Lani Diana
Sidang Tuntutan Pria Ancam Bunuh Jokowi Ditunda

Sidang tuntutan terdakwa makar karena mengancam Presiden Jokowi, Hermawan Susanto ditunda selama sepekan lebih.


Polisi Selidiki Dugaan Penyiksaan Lutfi Alfiandi dan Hermawan

30 Januari 2020

Terdakwa demonstran pembawa bendera Merah Putih saat aksi pelajar di depan DPR September lalu, Dede Lutfi Alfiandi (tengah) saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 12 Desember 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polisi Selidiki Dugaan Penyiksaan Lutfi Alfiandi dan Hermawan

Kompolnas mengatakan Propam tengah melakukan pemeriksaan ihwal dugaan penyiksaan terhadap Lutfi Alfiandi dan Hermawan Susanto.


Pria Ancam Bunuh Jokowi Mengaku Diinterogasi seperti Teroris

29 Januari 2020

Pemuda ancam penggal Jokowi, Hermawan Susanto, saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 28 Januari 2020. TEMPO/Lani Diana
Pria Ancam Bunuh Jokowi Mengaku Diinterogasi seperti Teroris

Pria ancam bunuh Jokowi mengaku merasa ketakutan ketika diinterogasi polisi Polda Metro Jaya.


Hakim Patahkan Hermawan Ngaku Tak Berniat Ancam Bunuh Jokowi

29 Januari 2020

Pemuda ancam penggal Jokowi, Hermawan Susanto, saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 28 Januari 2020. TEMPO/Lani Diana
Hakim Patahkan Hermawan Ngaku Tak Berniat Ancam Bunuh Jokowi

Terdakwa Hermawan Susanto menyebut tak berniat mengancam penggal kepala Presiden RI Joko Widodo atau ancam bunuh Jokowi.


Hermawan Susanto Beberkan Alasan Ancam Bunuh Jokowi

29 Januari 2020

Pria ancam penggal Jokowi, Hermawan Susanto, usai diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 28 Januari 2020. TEMPO/Lani Diana
Hermawan Susanto Beberkan Alasan Ancam Bunuh Jokowi

Hermawan Susanto menyebut keriuhan demonstran di depan Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat memicunya mengucapkan penggal Jokowi alias ancam bunuh Jokowi.