Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terima Hibah Rp 2 M dari DKI, LBH Jakarta: Ini Bukan Duit Anies

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ketua LBH Jakarta, Arif Maulana pada acara Catatan Akhir Tahun 2019 LBH Jakarta di kantor LBH, Jalan Diponegoro, Jakarta, Jumat 6 Desember 2019. Tempo/ Fikri Arigi.
Ketua LBH Jakarta, Arif Maulana pada acara Catatan Akhir Tahun 2019 LBH Jakarta di kantor LBH, Jalan Diponegoro, Jakarta, Jumat 6 Desember 2019. Tempo/ Fikri Arigi.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur LBH Jakarta Arif Maulana mengakui lembaganya menerima hibah Rp 2 miliar dari Pemerintah DKI Jakarta. Menurut dia, hibah yang berasal dari APBD itu juga bisa diakses oleh organisasi masyarakat sipil lainnya jika mengajukan.

"Perlu dicatat, itu duitnya rakyat, bukan duitnya Anies dan itu tanggung jawabnya pemerintah menyalurkan dana bantuan hukum, kewajiban di Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011," kata dia, Selasa, 7 Januari 2020.

Menurut Arif, LBH Jakarta tidak hanya menerima hibah APBD era Gubernur Anies Baswedan. Mereka juga menerimanya di masa Gubernur Jokowi dan Fauzi Bowo. Hanya saja di era Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, pengajuan hibah oleh LBH Jakarta tidak disetujui.

Arif mengatakan, dana yang diterima dan dikeluarkan oleh organisasinya dapat dipertanggungjawabkan. Dalam mengelola keuangan, LBH Jakarta melibatkan akuntan publik untuk mengaudit. Data tersebut juga dimasukkan dalam laporan akhir tahun yang bisa diakses publik di website LBH Jakarta.

"Meskipun mendapat dana APBD, LBH Jakarta tidak peduli kalau pemerintahnya salah, hal itu tidak mempengaruhi independensi," kata Arif.

Walau menerima hibah, Arif menuturkan, LBH Jakarta tetap menggugat Pemerintah DKI dalam sejumlah kasus. Di antaranya seperti reklamasi Teluk Jakarta, swastanisasi air, polusi udara hingga penggusuran.

Independensi LBH Jakarta dipertanyakan setelah banjir melanda Jakarta pada awal tahun ini. Warganet bertanya kenapa LBH Jakarta tak mengajukan class action terkait banjir di Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akun Twitter @LBH_Jakarta yang mengunggah foto konferensi pers untuk menyikapi Banjir Jabodetabek bersama Greenpeace Indonesia, Walhi Jakarta dan Rujak Center for Urban Studies pada Senin, 6 Januari lalu mendadak dipenuhi komentar-komentar 'miring'.

"Besar juga ya," ujar pemilik akun @difanaz di kolom komentar sambil mengunggah tangkapan layar berupa data yang menunjukkan penerimaan danah hibah LBH Jakarta dari Pemerintah DKI sebesar Rp 2,1 miliar.

Di lini masa Twitter, tangkapan layar sejenis juga diunggah oleh pemilik akun @tribe_nusantara. Akun yang baru dibuat pada Desember 2019 itu menuliskan caption berupa: Apakah tuhan tahu ini? Kenapa Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta tidak akan pernah membela warga Jakarta dalam kasus banjir ?Bahkan dalam kicauan twitternya, LBH Jakarta bertindak seolah² jadi 'jubirnya' Pemprov DKI.

Pemilik akun yang baru bergabung di Twitter pada Januari 2020 yakni @IAMpossible01 juga mengunggah tangkapan layar dana hibah untuk LBH Jakarta. Pemilik akun lainnya, @Andrinov_smg menuliskan: LBH Jakarta ikut serang ahok dgn narasi penggusuran jelang pilkada DKI 2017, ikut serang Ganjar dgn isu semen rembang jelang pilkada Jateng 2018. Demi kepentingannya, aksi itu bahkan korbankan nyawa seorang ibu. Pentesan segitunya, ternyata dapat hibah APBD dr Anies 2 M?!

Sebelumnya, konferensi pers yang digelar 6 Januari lalu menginformasikan pembukaan aduan masyarakat yang merasa dirugikan akibat banjir di DKI Jakarta pada awal tahun 2020. LBH Jakarta mempersilakan para korban untuk mengadu dan datang ke kantor mereka di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tiga Warga Filipina Tewas Akibat Banjir di Dubai

1 jam lalu

Jalan yang terendam banjir setelah hujan lebat di Dubai, Uni Emirat Arab, 17 April 2024. Pusat Meteorologi Nasional mengatakan UEA mengalami curah hujan terberat dalam 24 jam terakhir sejak mulai mengumpulkan data pada tahun 1949, menambahkan bahwa curah hujan tertinggi tercatat di daerah 'Khatm Al Shakla' di Al Ain mencapai 254 mm. Gelombang badai petir yang hebat disertai hujan lebat mempengaruhi sebagian besar kota di UEA pada tanggal 16 April terutama di Dubai, Sharjah dan Al Ain di mana pertandingan leg pertama semifinal Liga Champions Asia antara Klub Al-Ain UEA dan Al-Hilal dari Arab Saudi telah ditunda. EPA-EFE/STRINGER
Tiga Warga Filipina Tewas Akibat Banjir di Dubai

Banjir di Dubai menyebabkan empat orang lagi tewas, tiga di antaranya adalah warga Filipina.


Anies dan Keluarga Hadiri Acara Halal Bihalal Cak Imin

2 jam lalu

Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, menyambangi rumah dinas pasangannya dalam kontestasi pilpres 2024, Muhaimin Iskandar, di Jl. Widya Chandra IV No. 23, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 20 April 2024. Anies bersama keluarganya tiba di rumah dinas Cak Imin pukul 14.46 WIB. TEMPO/Defara
Anies dan Keluarga Hadiri Acara Halal Bihalal Cak Imin

Calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan menyambangi rumah dinas Cak Imin untuk menghadiri halal bihalal.


Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

10 jam lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.


MK Terima 47 Amicus Curiae soal Sengketa Pilpres

11 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
MK Terima 47 Amicus Curiae soal Sengketa Pilpres

MK menyatakan telah menerima 47 amicus curiae atau sahabat pengadilan untuk sengketa Pilpres per kemarin.


MK Gabung Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres dari Anies dan Ganjar

23 jam lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK I, Jakarta Pusat pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
MK Gabung Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres dari Anies dan Ganjar

MK memastikan pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres yang dimohonkan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud akan digabung pada Senin, 22 April 2024.


Apa itu Cloud Seeding yang Diduga Jadi Penyebab Banjir di Dubai?

1 hari lalu

Jalan yang terendam banjir setelah hujan lebat di Dubai, Uni Emirat Arab, 17 April 2024. Pusat Meteorologi Nasional mengatakan UEA mengalami curah hujan terberat dalam 24 jam terakhir sejak mulai mengumpulkan data pada tahun 1949, menambahkan bahwa curah hujan tertinggi tercatat di daerah 'Khatm Al Shakla' di Al Ain mencapai 254 mm. Gelombang badai petir yang hebat disertai hujan lebat mempengaruhi sebagian besar kota di UEA pada tanggal 16 April terutama di Dubai, Sharjah dan Al Ain di mana pertandingan leg pertama semifinal Liga Champions Asia antara Klub Al-Ain UEA dan Al-Hilal dari Arab Saudi telah ditunda. EPA-EFE/STRINGER
Apa itu Cloud Seeding yang Diduga Jadi Penyebab Banjir di Dubai?

Mengenal cloud seeding yang diduga menjadi penyebab badai dan banjir di Dubai.


Keyakinan Kubu Anies-Prabowo-Ganjar Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Keyakinan Kubu Anies-Prabowo-Ganjar Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies dan Ganjar optimistis MK yakin akan mengabulkan permohonan mereka. Sementara kubu Prabowo meyakini sebaliknya.


Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran Yakin MK Bakal Tolak Permohonan Kubu Anies dan Ganjar

1 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, saat ditemui Tempo di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 5 April 2024. Dia memberikan komentar soal keterangan empat menteri dalam sidang lanjutan sengketa pilpres. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran Yakin MK Bakal Tolak Permohonan Kubu Anies dan Ganjar

Ketua tim hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, meyakini Mahkamah Konstitusi akan menolak permohonan kedua kubu Anies-dan kubu Ganjar


Tips Menyusun Jurnal Scopus, Pemicu Banjir Dubai, dan Catatan Tsunami Gunung Ruang di Top 3 Tekno

1 hari lalu

Jalan yang terendam banjir setelah hujan lebat di Dubai, Uni Emirat Arab, 17 April 2024. Pusat Meteorologi Nasional mengatakan UEA mengalami curah hujan terberat dalam 24 jam terakhir sejak mulai mengumpulkan data pada tahun 1949, menambahkan bahwa curah hujan tertinggi tercatat di daerah 'Khatm Al Shakla' di Al Ain mencapai 254 mm. Gelombang badai petir yang hebat disertai hujan lebat mempengaruhi sebagian besar kota di UEA pada tanggal 16 April terutama di Dubai, Sharjah dan Al Ain di mana pertandingan leg pertama semifinal Liga Champions Asia antara Klub Al-Ain UEA dan Al-Hilal dari Arab Saudi telah ditunda. EPA-EFE/STRINGER
Tips Menyusun Jurnal Scopus, Pemicu Banjir Dubai, dan Catatan Tsunami Gunung Ruang di Top 3 Tekno

Langkah untuk menyusun jurnal terindeks Scopus, basis data paling bergengsi di dunia akademik, menjadi artikel utama Top 3 Tekno hari ini.


Kubu Anies dan Ganjar Optimistis Hakim MK Bakal Kabulkan Permohonannya, Ini Alasannya

1 hari lalu

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kubu Anies dan Ganjar Optimistis Hakim MK Bakal Kabulkan Permohonannya, Ini Alasannya

Tim Anies dan Ganjar optimistis Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan permohonan mereka tiga hari menjepang pembacaan Putusan MK.