TEMPO.CO, Jakarta - Direktur LBH Jakarta Arif Maulana mengakui lembaganya menerima hibah Rp 2 miliar dari Pemerintah DKI Jakarta. Menurut dia, hibah yang berasal dari APBD itu juga bisa diakses oleh organisasi masyarakat sipil lainnya jika mengajukan.
"Perlu dicatat, itu duitnya rakyat, bukan duitnya Anies dan itu tanggung jawabnya pemerintah menyalurkan dana bantuan hukum, kewajiban di Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011," kata dia, Selasa, 7 Januari 2020.
Menurut Arif, LBH Jakarta tidak hanya menerima hibah APBD era Gubernur Anies Baswedan. Mereka juga menerimanya di masa Gubernur Jokowi dan Fauzi Bowo. Hanya saja di era Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, pengajuan hibah oleh LBH Jakarta tidak disetujui.
Arif mengatakan, dana yang diterima dan dikeluarkan oleh organisasinya dapat dipertanggungjawabkan. Dalam mengelola keuangan, LBH Jakarta melibatkan akuntan publik untuk mengaudit. Data tersebut juga dimasukkan dalam laporan akhir tahun yang bisa diakses publik di website LBH Jakarta.
"Meskipun mendapat dana APBD, LBH Jakarta tidak peduli kalau pemerintahnya salah, hal itu tidak mempengaruhi independensi," kata Arif.
Walau menerima hibah, Arif menuturkan, LBH Jakarta tetap menggugat Pemerintah DKI dalam sejumlah kasus. Di antaranya seperti reklamasi Teluk Jakarta, swastanisasi air, polusi udara hingga penggusuran.
Independensi LBH Jakarta dipertanyakan setelah banjir melanda Jakarta pada awal tahun ini. Warganet bertanya kenapa LBH Jakarta tak mengajukan class action terkait banjir di Jakarta.
Akun Twitter @LBH_Jakarta yang mengunggah foto konferensi pers untuk menyikapi Banjir Jabodetabek bersama Greenpeace Indonesia, Walhi Jakarta dan Rujak Center for Urban Studies pada Senin, 6 Januari lalu mendadak dipenuhi komentar-komentar 'miring'.
"Besar juga ya," ujar pemilik akun @difanaz di kolom komentar sambil mengunggah tangkapan layar berupa data yang menunjukkan penerimaan danah hibah LBH Jakarta dari Pemerintah DKI sebesar Rp 2,1 miliar.
Di lini masa Twitter, tangkapan layar sejenis juga diunggah oleh pemilik akun @tribe_nusantara. Akun yang baru dibuat pada Desember 2019 itu menuliskan caption berupa: Apakah tuhan tahu ini? Kenapa Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta tidak akan pernah membela warga Jakarta dalam kasus banjir ?Bahkan dalam kicauan twitternya, LBH Jakarta bertindak seolah² jadi 'jubirnya' Pemprov DKI.
Pemilik akun yang baru bergabung di Twitter pada Januari 2020 yakni @IAMpossible01 juga mengunggah tangkapan layar dana hibah untuk LBH Jakarta. Pemilik akun lainnya, @Andrinov_smg menuliskan: LBH Jakarta ikut serang ahok dgn narasi penggusuran jelang pilkada DKI 2017, ikut serang Ganjar dgn isu semen rembang jelang pilkada Jateng 2018. Demi kepentingannya, aksi itu bahkan korbankan nyawa seorang ibu. Pentesan segitunya, ternyata dapat hibah APBD dr Anies 2 M?!
Sebelumnya, konferensi pers yang digelar 6 Januari lalu menginformasikan pembukaan aduan masyarakat yang merasa dirugikan akibat banjir di DKI Jakarta pada awal tahun 2020. LBH Jakarta mempersilakan para korban untuk mengadu dan datang ke kantor mereka di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.