TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Barat Purwanti Suryandari menyebut beberapa pompa di Jakarta Barat memang tak dioperasikan ketika banjir melanda sejak 1 Januari 2020. Sebab, kala itu air yang dipompa dari saluran air sudah tak mampu lagi tertampung di kali. Air kali melimpas.
"Kan fungsinya pompa untuk membuang (air) dari saluran ke kali kan kalau air kalinya lebih tinggi dari saluran. Tapi apabila kalinya sudah melimpas, mau buang kemana lagi," kata Purwanti saat dihubungi, Selasa, 7 Januari 2020.
Purwanti menceritakan, air bahkan sudah memasuki rumah pompa di hari pertama banjir sekitar pukul 05.00-06.00 WIB. Sejumlah pompa, lanjut dia, juga terendam banjir. Misalnya pompa mobile milik Sudin SDA Jakbar di kawasan Jalan Patra dan Jalan Bojong Raya, Jakarta Barat.
Karena itulah, Sudin SDA Jakbar memutuskan menonaktifkan pompa. Dia berujar ada juga pompa yang rusak akibat ikut terendam banjir. Dia tak mengingat persis jumlahnya.
"Kami hanya bisa menunggu surut. Begitu surut kan olinya lah, solarnya lah, bercampur air kan," jelas dia.
Namun, Purwanti memastikan, pompa berfungsi normal sebelum banjir menerjang Ibu Kota. "Saya punya laporannya."
Sebelumnya, penyelidik Polda Metro Jaya memanggil Purwanti pada 6 Januari 2020. Polisi meminta keterangan soal dugaan pompa air yang tak berfungsi sehingga menyebabkan banjir di wilayah Daan Mogot, Jakarta Barat pada 1 Januari 2020. Pemanggilan itu teregistrasi dengan nomor R/LI/03/I/2020/Ditreskrimum, tanggal 2 Januari 2020.
"Memang yang bersangkutan dipanggil untuk diklarifikasi terkait dengan fungsionalisasi dan atau malfungsi pompa air," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dihubungi, Selasa, 7 Januari 2020.