TEMPO.CO, Lebak - Presiden Joko Widodo alias Jokowi menginstruksikan penutupan tambang emas ilegal yang diduga memicu banjir bandang di Kabupaten Lebak. Banjir bandang itu menerjang enam kecamatan di daerah itu.
Menanggapi instruksi presiden itu, Gubernur Banten Wahidin akan segera mengkaji rencana penutupan tambang emas ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) di Lebak. Kemarin Wahidin mendampingi Presiden Jokowi dan rombongan meninjau lokasi banjir bandang di Kabupaten Lebak.
"Kami akan survei dan melakukan kajian lebih lanjut dengan Kabupaten Lebak serta pihak terkait lainnya," kata Wahidin melalui keterangan tertulis, Rabu 8 Desember 2019.
Penutupan tambang emas ilegal itu, kata Wahidin, sejatinya merupakan tugas dari pengelolaan Lingkungan Hidup, karena terkait dengan penegakan hukum terhadap praktik illegal logging.
Berdasarkan perintah langsung Presiden, Wahidin mengatakan dalam waktu dekat Ia akan segera melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian/institusi terkait. "Juga dengan FORKOPIMDA (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), karena kita sudah menyaksikan sendiri bagaimana dampak yang ditimbulkan dari aktivitas tambang liar tersebut."
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi bersama rombongan meninjau lokasi banjir bandang di Desa Banjar Irigasi, Kecamatan Lebak Gedong. Salah satunya lokasi yang dikunjungi adalah Pondok Pesantren La Tansa yang terdampak banjir bandang. Meninjau beberapa bangunan dan fasilitas yang rusak akibat banjir bandang di Pondok Pesantren La Tansa.
Presiden Jokowi mengatakan telah mendapatkan laporan dari Banten dan terdapat 30 jembatan penting yang menghubungkan antar desa yang perlu segera diselesaikan. Dan ada 19 Sekolah mengalami kerusakan, serta 1.410 rumah rusak.
Usai meninjau lokasi banjir bandang, Presiden Joko Widodo mengatakan penyebab banjir bandang Kabupaten Lebak adalah rusaknya hutan di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Kerusakan itu disebabkan perambahan hutan dan penambangan emas secara ilegal.
Presiden instruksikan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya untuk segera menghentikan aktivitas tambang di taman nasional terutama di wilayah Kabupaten Lebak.
Menurut Jokowi, tidak ada toleransi lagi pagi aktivitas tambang emas liar di Taman Nasional Gunung Halimun-Salak, karena merugikan masyarakat. Akibat banjir bandang di Kabupaten Lebak itu, 1.226 rumah hanyut dan 4.368 kepala keluarga mengungsi.
JONIANSYAH HARDJONO