TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen menyebut Kementerian Pertahanan masih memiliki hutang kepadanya. dalam sidang kasus kepemilikan senjata api ilegal dengan terdakwa Habil Marati. Hutang tersebut, menurut Kivlan, merupakan biaya operasional dirinya saat melakukan pembebasan Warga Negara Indonesia yang ditangkap kelompok separatis Abu Sayyaf di Filipina pada 2016 lalu.
Keterangan Kivlan tersebut keluar Habil Marati menyinggung Kivlan Zen pernah mengeluh kepadanya soal uang yang belum dibayarkan Kementerian Pertahanan.
"Saudara saksi mengeluh pada saya karena sampai hari itu Kemenhan belum mengganti ongkos yang dikeluarkan ketika membebaskan sandera di Moro?" tanya Habil di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Januari 2020.
Kivlan menjawab, "Benar."
Uang yang dimaksud terkait dengan pembebasan warga negara Indonesia yang disandera gerilyawan Abu Sayyaf. Kelompok separatis Filipina itu menyandera sepuluh warga negara Indonesia dari 14 orang. Kesepuluh WNI itu adalah awak kapal tugboat Brahma 12 dan kapal tongkang Anand yang sebelumnya bermuatan batu bara.
Kivlan yang ikut dalam upaya pembebasan sandera menuturkan, negosiasi pembebasan sandera menjadi mulus lantaran melibatkan Gubernur Zulu Abdsakur Toto Tan II. Toto adalah keponakan pemimpin Moro National Liberation Front (MNLF), Nur Misuari.
Nama Nur Misuari dilibatkan dalam negosiasi itu karena sang penculik, Al Habsyi Misa, adalah mantan supir dan pengawal saat Nur Misuari menjadi Gubernur Otonomi Muslim di Mindanao atau ARMM pada 1996-2001.
Habil pun melontarkan lagi beberapa pertanyaan. Intinya, Kivlan mengiyakan bahwa Habil pernah mempertemukan dirinya dengan Menteri Pertahanan pada 7 Maret 2019 pukul 14.00 WIB. Habil tak menyebutkan nama, tapi posisi menteri saat itu dijabat oleh Ryamizard Ryacudu.
"Setelah itu, saksi keluar telepon saya, saksi tidak mendapat uang dari Menteri Pertahanan?" tanya Habil.
"Benar," jawab Kivlan.
"Lalu saksi minta uang pada saya untuk ke Pulau Jawa untuk komunis? Benar tidak?" tanya politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
"Benar," respons Kivlan lagi.
"Jadi saksi sama saya tidak pernah bicara soal senjata?" demikian pertanyaan penutup Habil. "Tidak pernah," kata Kivlan.
Kivlan Zen dan Habil Marati sama-sama terseret perkara dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Jaksa mendakwa Kivlan memerintahkan terdakwa lain bernama Helmi Kurniawan alias Iwan membeli senjata. Sementara Habil dituduh telah mengucurkan dana untuk pembelian tersebut.