Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Muncul Akun Palsu Reynhard Sinaga di Media Sosial, Begini Isinya

image-gnews
Akun Facebook palsu Reynhard Sinaga. Foto/Facebook
Akun Facebook palsu Reynhard Sinaga. Foto/Facebook
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Akun-akun palsu mengatasnamakan Reynhard Sinaga bermunculan di media sosial, pasca pemberitaan terpidana pemerkosaan terhadap sekitar 200 anak muda di kota Manchester, Inggris. Penelusuran Tempo di Facebook, ada akun bernama Reynhard Sinaga yang berdomisili di Tasikmalaya, Jawa Barat. Di akun itu, Reyhard memiliki 283 teman.

Dari unggahan terakhir di akun itu, ada pernyataan di dinding Facebook (wall) seperti ini: "Berikan aku 100 pria, maka akan kugoncangkan bo**mu." Tulisan itu diunggah pada 8 Januari 2020, dan dibagikan ke 4 akun.

Akun lainnya adalah Reynhard Sinaga yang memiliki 235 teman. Di situ ada beberapa kali unggahan. Ada pengkinian foto profil dengan wajah seorang pria yang memegang celana dalam putih, pada 28 November 2019. Lalu pada 19 Oktober 2019, gambar pria lain yang sedang mencium lem.

Sebelumnya lagi, ada potongan gambar dari laman Facebooknya dengan tulisan dua tahun lalu pada 14 Oktober 2019. Kemudian di akun itu ada foto seorang pria berambut pirang keriting mengenakan kaos putih pada 6 Juni 2018. Dan terakhir mengunggah gambar profil game Mythic, pada 20 Mei 2018. Dan profil yang sama dimunculkan pada 27 November 2017.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, ada pula Emoticon WhatsApp dengan foto Reynhard yang mengenakan kaca mata dengan tangan sebelah kirinya terlihat sedang bergaya memegang rambut. Di emoticon itu ditambahi dengan kata "Ngopi Yuk".

Diberitakan Reynhard Sinaga dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris karena terbukti bersalah melakukan tindakan perkosaan sebanyak 159 kasus dan serangan seksual terhadap 48 korban pria selama rentang waktu satu setengah tahun dari 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Cara Menyembunyikan Status Online WhatsApp

22 menit lalu

Ilustrasi WhatsApp. (knowitinfo.com)
Begini Cara Menyembunyikan Status Online WhatsApp

Mode sembunyi memungkinkan pengguna untuk merahasiakan kapan ia mengakses aplikasi WhatsApp, sehingga orang lain tidak melihat kapan Anda aktif.


3 Cara Melihat Status WhatsApp Orang Lain Tanpa Diketahui

3 jam lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
3 Cara Melihat Status WhatsApp Orang Lain Tanpa Diketahui

Berikut tiga cara melihat status orang lain di daftar kontak WhatsApp tanpa diketahui si empunya.


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

10 jam lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Chat Sering Tenggelam, WhatsApp Luncurkan Fitur Filter Obrolan untuk Mengatasinya

14 jam lalu

WhatsApp Luncurkan Fitur Filter Chat (Phone Arena)
Chat Sering Tenggelam, WhatsApp Luncurkan Fitur Filter Obrolan untuk Mengatasinya

Fitur baru WhatsApp ini memungkinkan pengguna untuk mengetahui pesan baru atau yang terlewatkan dari pandangannya.


Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

14 jam lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.


Selain Tim Cook, Siapa Saja Bos Perusahaan Teknologi Dunia yang Pernah Bertemu Jokowi?

21 jam lalu

Bos Apple Tim Cook bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, 17 April 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Selain Tim Cook, Siapa Saja Bos Perusahaan Teknologi Dunia yang Pernah Bertemu Jokowi?

Selain CEO Apple Tim Cook, Jokowi tercatat beberapa kali pernah bertemu dengan bos-bos perusahaan dunia. Berikut daftarnya:


Cara Membisukan Telepon WA dari Nomor Tak Dikenal yang Mengganggu

23 jam lalu

Nomor tidak dikenal yang menelepon memang sangat mengganggu. Anda perlu tahu cara membisukan telepon WA dari nomor tak dikenal berikut. Foto: Canva
Cara Membisukan Telepon WA dari Nomor Tak Dikenal yang Mengganggu

Nomor tidak dikenal yang menelepon memang sangat mengganggu. Anda perlu tahu cara membisukan telepon WA dari nomor tak dikenal berikut.


Google Chat Akan Seperti WhatsApp, Bisa Panggilan Audio dan Video

1 hari lalu

Ilustrasi Google Chat. TEMPO/Fardi Bestari
Google Chat Akan Seperti WhatsApp, Bisa Panggilan Audio dan Video

Pengguna Google Chat tidak perlu berpindah aplikasi ke Google Meet untuk mengagendakan rapat lanjutan via audio maupun video.


Cara Kunci Chat Whatsapp di HP Android dan iOS yang Mudah

1 hari lalu

WhatsApp kini memungkinkan penggunanya menggunakan 1 akun melalui 2 HP. Ini cara buka WhatsApp di 2 HP yang berbeda tanpa aplikasi tambahan. Foto: Canva
Cara Kunci Chat Whatsapp di HP Android dan iOS yang Mudah

Berikut cara kunci chat WhatsApp untuk HP Android dan iOS. Fitur Lock Chat menjadi salah satu cara agar informasi chat di WA tidak diketahui orang.


Eks Ajudan Ungkap Syahrul Yasin Limpo Whatsapp Firli Bahuri saat Rumah Dinasnya Digeledah Penyidik KPK

1 hari lalu

Ajudan Mentan RI SYL, Panji Harjanto, kembali memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa 24 Oktober 2023. Panji Harjanto, diperiksa sebagai saksi untuk mendalami pengetahuannya terkait dugaan aliran transaksi uang untuk tersangka mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Ajudan Ungkap Syahrul Yasin Limpo Whatsapp Firli Bahuri saat Rumah Dinasnya Digeledah Penyidik KPK

Rumah dinas Syahrul Yasin Limpo itu digeledah penyidik KPK pada Kamis, 28 September 2023 saat berada di Spanyol.