TEMPO.CO, Jakarta - Dua saksi yang dihadirkan jaksa dalam sidang terdakwa Hermawan Susanto mengatakan tak diwawancara polisi ketika menjalani proses berita acara pemeriksaan atau BAP. Dua saksi itu adalah teman Hermawan bernama Ryan Maulana dan Rosiana.
Wajah Rosiana ikut terekam dalam video yang memperlihatkan ucapan ancaman penggal Jokowi. Dalam video itu Rosiana tampak tiba-tiba bergabung dengan Hermawan dan Ina Yuniarti, lalu mengacungkan jari yang membentuk angka dua.
Ina juga terseret kasus ini. Dia dipidana bersalah karena merekam dan menyebarkan video itu yang kemudian viral. Sementara Hermawan didakwa pasal makar karena mengancam akan memenggal kepala Jokowi.
Ryan diperiksa terlebih dulu. Jaksa penuntut umum, Permana, terlebih dulu menanyakan soal jawaban Ryan dalam BAP. Bunyinya bahwa Ryan menyebut, Hermawan suka membahas soal agama dan politik.
"Kemudian (Hermawan) merupakan simpatisan FPI yang suka bahas tentang agama dan politik serta kegiatan keagamaan termasuk capres Prabowo - Sandiaga. Benar jawaban saudara?" tanya Permana saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Januari 2020.
Ryan merespons, "Lupa."