TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Barat Purwanti Suryandari diperiksa polisi terkait banjir yang melanda kawasan Daan Mogot.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan pemeriksaan Purwanti Suryandari itu bukan karena laporan masyarakat. Ia mengatakan pemeriksaan itu didasari temuan polisi saat sidak ke lokasi banjir di Daan Mogot.
"Kami melihat langsung yang terjadi," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Januari 2020.
Yusri menjelaskan, saat itu polisi mendapat info genangan tak kunjung surut di sekitar Daan Mogot. Saat diperiksa penyebabnya, polisi menemukan pompa yang tak berfungsi.
"Ini kemudian kami jadikan bahan untuk PMJ melalui Ditkrikum mengundang beberapa kepala suku dinas terkait hal itu," kata Yusri.
Pemanggilan terhadap anak buah Gubernur DKI Anies Baswedan itu dilakukan pada 6 Januari 2020. Saat itu, polisi mengonfirmasi soal temuan tersebut.
Yusri menambahkan, pihaknya masih akan memeriksa beberapa pihak lainnya dari Pemprov DKI. "Ada beberapa nanti kami undang lagi untuk klarifikasi. Kami tunggu saja nanti gimana hasilnya," kata dia.
Kanit 5 Subdit Resmob Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Noor Maghantara mengatakan dalam pemeriksaan perdana itu, polisi tak hanya memeriksa Purwanti. Tetapi juga beberapa orang dari Pemprov DKI.
Noor mengatakan pertanyaan yang penyidik tanyakan hanya berupa klarifikasi soal penyebab genangan yang tak kunjung surut di Daan Mogot. Penyidik juga mengklarifikasi soal dugaan pompa yang diduga tak berfungsi sehingga banjir dapat terjadi.