Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Putra Ayu Azhari Jual Senjata Ilegal, Polisi: Aparat Tak Terlibat

image-gnews
Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Bastoni Purnama saat merilis kasus jual beli senjata ilegal, Rabu, 8 Januari 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Bastoni Purnama saat merilis kasus jual beli senjata ilegal, Rabu, 8 Januari 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Selatan tengah mencari asal-usul senjata api ilegal yang dijual putra kedua artis lawas Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo bersama dua orang lainnya, yakni Muhammad Setiawan Arifin dan Yunarko. Namun dari pemeriksaan sementara, polisi memastikan tak ada keterlibatan aparat dalam bisnis tersebut.

"Tidak ada indikasi oknum aparat pemerintah (di bisnis senjata ilegal). Ketiganya ini sipil," ujar Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Bastoni Purnama di kantornya, Rabu, 8 Januari 2020.

Meskipun sudah berkesimpulan demikian, Bastoni mengatakan pihaknya masih memburu satu tersangka lain yang menjadi penyuplai utama senjata buatan Amerika itu. Ia tak menyebut nama ataupun inisial dari buronan tersebut.

Barang bukti kasus jual beli senjata api ilegal dengan tersangka putra Ayu Azhari, Axel Gondokusumo, ditunjukkan dalam rilis pada Rabu, 8 Januari 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah

"Ketiga orang tersangka ini juga tidak tergabung dalam Perbakin," ujar Bastoni.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Axel dan kedua tersangka lainnya ditangkap usai polisi menemukan tujuh pucuk senjata api ilegal di rumah koboi jalanan ber-Lamborghini, Abdul Malik. Dari penelusuran itu, mereka bertiga menjual senjata api dengan rentang harga belasan hingga ratusan juta rupiah.

Dari pengakuan para pelaku, mereka baru kali ini melakukan bisnis senjata api ilegal itu. Polisi pun juga sudah menggeledah rumah parah tersangka, namun tidak menemukan senjata api ilegal lainnya.

"Tapi kami akan terus lakukan pendalaman untuk mencari sumber senjatanya," kata Bastoni.

Para pelaku kini dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2. Mereka terancam hukuman mati, seumur hidup, atau 20 tahun kurungan.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anak Presiden AS Joe Biden Bikin Ulah, Berikut Sederet Kontroversi Hunter Biden Termasuk Gagal Bayar Pajak

5 hari lalu

Wakil Presiden, Joe Biden (kanan), dan putranya Hunter jelang inagurasi presiden Barack Obama di Washington, 20 Januari 2009. Hunter dikeluarkan dari AL pada awal tahun ini dan tidak menjelaskan apa penyebabnya. REUTERS/Carlos Barria
Anak Presiden AS Joe Biden Bikin Ulah, Berikut Sederet Kontroversi Hunter Biden Termasuk Gagal Bayar Pajak

Hunter Biden akui tidak bayar pajak atas pendapatan lebih dari US$1,5 juta dolar pada 2017 dan 2018. Anak Presiden AS Joe Biden ini kerap bikin ulah.


Akhir Pelarian Dito Mahendra di Sebuah Vila

15 hari lalu

Tersangka kepemilikan senjata ilegal, Dito Mahendra digelandang penyidik Bareskrim Polri menuju ruang pemeriksaan saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 8 September 2023. Tim Bareskrim Polri menangkap Dito Mahendra di Kepulauan Bali setelah empat bulan berstatus sebagai buronan, dimana masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 2 Mei 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Akhir Pelarian Dito Mahendra di Sebuah Vila

Dito Mahendra ditangkap bersama senjata api saat liburan di sebuah vila di Canggu, Kabupaten Badung, Bali, Kamis, 7 September 2023.


Akhir Pelarian Dito Mahendra

17 hari lalu

Tersangka kepemilikan senjata ilegal, Dito Mahendra digelandang penyidik Bareskrim Polri menuju ruang pemeriksaan saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 8 September 2023. Tim Bareskrim Polri menangkap Dito Mahendra di Kepulauan Bali setelah empat bulan berstatus sebagai buronan, dimana masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 2 Mei 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Akhir Pelarian Dito Mahendra

Pelarian Dito Mahendra, buron kasus kepemilikan senjata api ilegal berakhir di Bali. Ia ditangkap dengan senjata api miliknya.


Dito Mahendra Ditangkap di Bali, Langsung Dibawa ke Jakarta

17 hari lalu

Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra hingga kini masih buron. Terbaru, Bareskrim Polri menyebut tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal itu masih di Indonesia. Aparat disebut telah menyita paspor dan Dito sudah dicekal. Kasus ini terkuak setelah KPK menggeledah rumah Dito terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi pada 13 Maret 2023. Penyidik menemukan total 15 senjata api dari rumah Dito Mahendra. Dito ditetapkan sebagai tersangka pada April lalu. TEMPO/Imam Sukamto
Dito Mahendra Ditangkap di Bali, Langsung Dibawa ke Jakarta

Dito Mahendra, tersangka buron kepemilikan senjata api ilegal, dikabarkan ditangkap di Bali oleh tim Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri


Bareskrim Tangkap Dito Mahendra Buron Kepemilikan Senpi Ilegal

18 hari lalu

Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra hingga kini masih buron. Terbaru, Bareskrim Polri menyebut tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal itu masih di Indonesia. Aparat disebut telah menyita paspor dan Dito sudah dicekal. Kasus ini terkuak setelah KPK menggeledah rumah Dito terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi pada 13 Maret 2023. Penyidik menemukan total 15 senjata api dari rumah Dito Mahendra. Dito ditetapkan sebagai tersangka pada April lalu. TEMPO/Imam Sukamto
Bareskrim Tangkap Dito Mahendra Buron Kepemilikan Senpi Ilegal

Dito Mahendra, buron kasus kepemilikan senjata api ilegal, dikabarkan sudah ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.


11 Artis Hiasi DCS PAN Pemilu 2024 untuk DPR RI, Mulai dari Ayu Azhari hingga Mantan Napi

34 hari lalu

Para kader Partai Amanat Nasional (PAN) menyanyikan yel-yel usai mengajukan berkas bakal calon anggota DPR di Gedung KPU, Jakarta, Jumat 12 Mei 2023. PAN mendaftarkan 580 bakal calon legislatif (caleg) anggota DPR ke KPU.  ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
11 Artis Hiasi DCS PAN Pemilu 2024 untuk DPR RI, Mulai dari Ayu Azhari hingga Mantan Napi

PAN menjadi salah satu partai yang paling banyak memasukkan nama artis dalam DCS Pemilu 2024 mereka. Ada Ayu Azhari hingga mantan narapidana.


Kasus Senjata Api Ilegal Catut TNI AD, Polda Metro Sita 44 Senjata dan Ribuan Peluru

35 hari lalu

Polda Metro Jaya dan TNI AD menggelar konferensi pers pengungkapan sindikat penjualan senjata api ilegal di Polda Metro Jaya, Senin, 21 Agustus 2023. TEMPO/Ninda Dwi Ramadhani
Kasus Senjata Api Ilegal Catut TNI AD, Polda Metro Sita 44 Senjata dan Ribuan Peluru

Sebanyak 24 dari 44 senjata api yang disita berfungsi dengan baik


Kronologi Pengungkapan Jual Beli Senjata Api Ilegal yang Catut TNI AD dan Kemhan

35 hari lalu

Polda Metro Jaya dan TNI AD menggelar konferensi pers pengungkapan sindikat penjualan senjata api ilegal di Polda Metro Jaya, Senin, 21 Agustus 2023. TEMPO/Ninda Dwi Ramadhani
Kronologi Pengungkapan Jual Beli Senjata Api Ilegal yang Catut TNI AD dan Kemhan

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus jual beli senjata api ilegal yang melibatkan tiga anggota Polri


Densus 88 Belum Temukan Keterlibatan Anggota Polda Metro Jaya dalam Terorisme

36 hari lalu

Sejumlah anggota Densus 88 menunjukkan barang bukti senjata api dan barang bukti lainnya milik terduga teroris berinisial DE yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, Senin, 14 Agustus 2023. Densus 88 menggeledah rumah terduga teroris DE pada 14. 17 WIB  yang diduga pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) dan mengamankan 18 senjata rakitan. ANTARA/ Fakhri Hermansyah
Densus 88 Belum Temukan Keterlibatan Anggota Polda Metro Jaya dalam Terorisme

Dari hasil pemeriksaan terduga pelaku terorisme, bahwa pemasok senjata FNC dan pistol pendek combat C2 Pindad adalah anggota Polda Metro Jaya.


Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Jual Beli Senjata Api Ilegal di 3 Kota

37 hari lalu

Ilustrasi Airsoft Gun. shutterstock.com
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Jual Beli Senjata Api Ilegal di 3 Kota

Tersangka pembuat senjata api ilegal di Sumedang mampu memodifikasi airgun menjadi senjata api.