TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Selatan sampai saat ini belum menerima laporan soal perusakan mobil oleh sejumlah oknum ojek online yang mengamuk di Jalan Antasari, Jakarta Selatan. Rekaman perusakan mobil Innova bernomor polisi B 2128 BBI itu viral di Instagram.
"Kami harapkan kalau ada tindak pidana, ya dilaporkan. Kami akan tindak tegas," ujar Kansat Reskrim Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Andi Sanjaya Ghalib di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Januari 2020.
Baca Juga:
Andi mengatakan pihaknya juga telah menurunkan tim untuk menyelidiki kasus tersebut. "Kami sudah menugaskan anggota untuk menyelidiki dan mencari (kebenaran video)," kata dia.
Rekaman sejumlah oknum ojol merusak mobil itu viral setelah beberapa akun di Instagram membagikannya. Dalam keterangannya, kejadian itu terjadi di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu.
Mereka terlihat beringas melempari kaca mobil bagian depan dengan batu. Mereka juga meneriaki mobil untuk berhenti.
Namun kendaraan yang terjebak di kemacetan itu tak menuruti kemauan massa yang mulai mengamuk. Pengemudi tampak memutar kendaraan dan membuat massa makin marah.
Dari info yang tersebar, kejadian itu diakibatkan mobil menyerempet motor seorang pengemudi ojol. Usai menyerempet, pengemudi justru berusaha kabur sehingga mengakibatkan massa marah.