TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Selatan memastikan tak akan memeriksa artis senior Ayu Azhari ihwal bisnis jual beli senjata ilegal anaknya, Axel Djody Gondokusumo. Sebab, saat ini Ayu tak ada kaitan dengan bisnis anaknya itu.
"Enggak kami periksa karena enggak ada kaitannya," kata Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Bastoni Purnama saat dihubungi, Kamis 9 Januari 2020.
Meskipun tak akan diperiksa, Bastoni mengatakan sudah memberi pemberitahuan kepada Ayu soal penangkapan Axel. Mereka juga sudah melakukan penggeledahan di rumahnya untuk mencari senjata api lain yang kemungkinan masih disembunyikan.
Dari pemeriksaan sementara, Axel terbukti menjual senjata api laras panjang jenis M16 dan M4 kepada Abdul. Dalam bisnisnya itu, Axel bekerja sama dengan temannya Muhammad Setiawan Arifin yang kini juga telah menjadi tersangka.
Bastoni mengatakan Axel dan Setiawan menjual senjata itu kepada Abdul dengan harga ratusan juta rupiah. Polisi masih mencari tahu sumber Axel dan kawannya mendapatkan senjata buatan Amerika tersebut.
Selain itu, polisi juga menangkap satu tersangka lainnya yang bernama Yunarko. Ia terbukti menjual tiga pucuk senjata api laras pendek dan satu granat kepada Abdul.
Nama Abdul Malik mulai mencuat dan mendapat julukan koboi jalanan ber- Lamborghini setelah aksinya menodongkan pistol kepada dua pelajar SMA di Kemang, Jakarta Selatan. Tak hanya menodong, Abdul juga menembakkan senjata api itu ke udara sebanyak tiga kali.