TEMPO.CO, Jakarta -Tim penasehat hukum Hermawan Susanto terdakwa kasus dugaan makar pria ancam bunuh Jokowi (Presiden Joko Widodo) memprotes Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kliennya karena janggal, yakni lantaran sama dengan BAP kasus lain.
"Kami keberatan yang mulia, ini BAP-nya sama," ujar penasehat hukum pria ancam bunuh Jokowi , Hermawan Susanto, yakni Abdulah Alkatiri di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 9 Januari 2020.
Abdullah menjelaskan dua BAP yang sama tersebut antara milik terdakwa Hermawan Susanto dengan BAP Rosiana terdakwa penyebar video Hermawan yang mengancam memenggal kepala Jokowi.
Menurut dia mulai dari isi keterangan saksi-saksi yang diperiksa sama antara dua BAP terdakwa tersebut.
Menurut Abdulllah meski kedua terdakwa tersebut terjerat lantaran kasus yang sama namun pasal yang didakwakan berbeda. Maka kata dia, BAP pun tidak sama.
Kata Abdullah dari keterangan saksi yang pernah diperiksa saat pemeriksaan ke dua saksi hanya ditanya identitas, sehingga keterangan dua BAP tersebut akhirnya sama. "Kalau pertanyaannya sama masuk akal tapi ini jawaban juga sama,"ujarnya.
Abdullah menambahkan keberatan tersebut akan dituangkan dalam pembelaan diri terdakwa nantinya. "Nanti akan kami cantumkan dalam pembelaan kami," ujar pengacara pria ancam penggal Jokowi tersebut..