TEMPO.CO, Jakarta -Asisten rumah tangga bernama Noviana, 23 tahun,-- sebelumnya diberitakan berinisial NA, diketahui telah beberapa kali menganiaya anak majikannya yang berinisial G, 7 tahun.
Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat Komisaris Besar Audie S. Latuheru menyebut Noviana telah bekerja di rumah orang tua G, Tjeuw Yannie, selama bertahun-tahun. “Sudah sejak tahun 2015,” kata Audie saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 9 Januari 2020.
Berdasarkan penyelidikan polisi, kata Audie, bahwa Noviana tak hanya melakukan tindak kekerasan kepada G. Ia diduga juga pernah menyiksa kakak dari G, namun tidak ketahuan. Polisi tengah menyelidiki hal tersebut. “Baru ketahuan tindak kekerasan terhadap adiknya ini,” ucap Audie.
Sebelumnya beredar rekaman video berisi ungkapan kekecewaan Tjeuw Yannie lantaran anaknya mendapat perilaku tak manusiawi. Ia mengunggah kejadian penganiayaan anak yang dilakukan NA ke akun Facebook miliknya. Dalam unggahan itu, Tjeuw mengimbau agar tak mempekerjakan NA sebagai PRT lantaran memiliki rekam jejak yang buruk.
Noviana menganiaya, membekap, dan mengikat G. Usai aksinya viral, Noviana lantas melarikan diri. "Hingga akhirnya petugas menangkap tersangka yang sedang bersembunyi di rumah pacarnya di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng Jakarta Barat," kata Audie.