Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Axel Djody Dapat Fee Jual Beli Senjata Api Ilegal, Ini Besarannya

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Putra aktris Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo (paling kiri), menjadi salah satu tersangka jual beli senjata api ilegal kepada koboi jalanan ber-Lamborghini, Abdul Malik, dalam rilis Polres Metro Jaksel, Rabu, 8 Januari 2020. Ia ditangkap bersama dua tersangka lainnya, yakni Muhammad Setiawan Arifin (MSA) dan Yunarko (Y) yang juga menjual senjata dengan berbagai jenis seperti MR 16, AR 15 serta pistol Glock. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Putra aktris Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo (paling kiri), menjadi salah satu tersangka jual beli senjata api ilegal kepada koboi jalanan ber-Lamborghini, Abdul Malik, dalam rilis Polres Metro Jaksel, Rabu, 8 Januari 2020. Ia ditangkap bersama dua tersangka lainnya, yakni Muhammad Setiawan Arifin (MSA) dan Yunarko (Y) yang juga menjual senjata dengan berbagai jenis seperti MR 16, AR 15 serta pistol Glock. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama mengatakan Axel Djody Gondokusumo alias ADG, putra dari aktris senior Ayu Azhari mendapat fee dalam jual beli senjata api ilegal.

Besar imbalan Axel Djody Gondokusumo adalah Rp 9 juta dalam perannya sebagai perantara jual beli senjata api dengan Abdul Malik (AM) pengemudi "Lamborghini Koboi".

"Dia mendapat 'fee' dari jual beli senjata itu," kata Bastoni ditemui usai ekspos perkara di Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis petang, 9 Januari 2020.

Bastoni menjelaskan ADG mengenalkan AM si pengemudi Lamborghini koboi Kemang kepada M. M adalah pemilik sekaligus penjual tujuh pucuk senjata api berbagai jenis yang disita dari rumah AM di kawasan Pejaten Barat, Jakarta Selatan.

M menjual senjata api jenis M16 seharga Rp 60 atau Rp70 juta. Dari penjualan itu ADG mendapat imbalan perantara Rp 1 juta.

Lalu senjata M4 dijual seharga Rp115 juta, ADG dan rekannya MSA menerima imbalan masing-masing Rp 8 juta. "Jadi totalnya imbalan yang diterima Rp9 juta," kata Bastoni.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari pemeriksaan sementara ADG mengakui tujuannya menjadi perantara jual beli senjata api karena mendapatkan imbalan.

Transaksi jual beli senjata api tersebut berlangsung pertengahan 2019.

Polisi juga mendalami terkait alasan ADG mau menjadi perantara jual beli senjata api tersebut. Mengingat yang bersangkutan menyadari dan mengetahui bahwa yang diperdagangkan adalah senjata api ilegal.

Sebelumnya diberitakan, Axel Djody Gondokusumo (ADG) ditangkap bersama dua tersangka lainnya yakni Muhammad Setiawan Arifin inisial MSA dan Yunarko inisial Y terkait kasus jual beli senjata api kepada pengemudi Lamborghini Koboi Kemang.

ANTARA

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anak Presiden AS Joe Biden Bikin Ulah, Berikut Sederet Kontroversi Hunter Biden Termasuk Gagal Bayar Pajak

7 hari lalu

Wakil Presiden, Joe Biden (kanan), dan putranya Hunter jelang inagurasi presiden Barack Obama di Washington, 20 Januari 2009. Hunter dikeluarkan dari AL pada awal tahun ini dan tidak menjelaskan apa penyebabnya. REUTERS/Carlos Barria
Anak Presiden AS Joe Biden Bikin Ulah, Berikut Sederet Kontroversi Hunter Biden Termasuk Gagal Bayar Pajak

Hunter Biden akui tidak bayar pajak atas pendapatan lebih dari US$1,5 juta dolar pada 2017 dan 2018. Anak Presiden AS Joe Biden ini kerap bikin ulah.


Akhir Pelarian Dito Mahendra di Sebuah Vila

16 hari lalu

Tersangka kepemilikan senjata ilegal, Dito Mahendra digelandang penyidik Bareskrim Polri menuju ruang pemeriksaan saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 8 September 2023. Tim Bareskrim Polri menangkap Dito Mahendra di Kepulauan Bali setelah empat bulan berstatus sebagai buronan, dimana masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 2 Mei 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Akhir Pelarian Dito Mahendra di Sebuah Vila

Dito Mahendra ditangkap bersama senjata api saat liburan di sebuah vila di Canggu, Kabupaten Badung, Bali, Kamis, 7 September 2023.


Akhir Pelarian Dito Mahendra

18 hari lalu

Tersangka kepemilikan senjata ilegal, Dito Mahendra digelandang penyidik Bareskrim Polri menuju ruang pemeriksaan saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 8 September 2023. Tim Bareskrim Polri menangkap Dito Mahendra di Kepulauan Bali setelah empat bulan berstatus sebagai buronan, dimana masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 2 Mei 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Akhir Pelarian Dito Mahendra

Pelarian Dito Mahendra, buron kasus kepemilikan senjata api ilegal berakhir di Bali. Ia ditangkap dengan senjata api miliknya.


Dito Mahendra Ditangkap di Bali, Langsung Dibawa ke Jakarta

19 hari lalu

Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra hingga kini masih buron. Terbaru, Bareskrim Polri menyebut tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal itu masih di Indonesia. Aparat disebut telah menyita paspor dan Dito sudah dicekal. Kasus ini terkuak setelah KPK menggeledah rumah Dito terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi pada 13 Maret 2023. Penyidik menemukan total 15 senjata api dari rumah Dito Mahendra. Dito ditetapkan sebagai tersangka pada April lalu. TEMPO/Imam Sukamto
Dito Mahendra Ditangkap di Bali, Langsung Dibawa ke Jakarta

Dito Mahendra, tersangka buron kepemilikan senjata api ilegal, dikabarkan ditangkap di Bali oleh tim Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri


Bareskrim Tangkap Dito Mahendra Buron Kepemilikan Senpi Ilegal

19 hari lalu

Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra hingga kini masih buron. Terbaru, Bareskrim Polri menyebut tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal itu masih di Indonesia. Aparat disebut telah menyita paspor dan Dito sudah dicekal. Kasus ini terkuak setelah KPK menggeledah rumah Dito terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi pada 13 Maret 2023. Penyidik menemukan total 15 senjata api dari rumah Dito Mahendra. Dito ditetapkan sebagai tersangka pada April lalu. TEMPO/Imam Sukamto
Bareskrim Tangkap Dito Mahendra Buron Kepemilikan Senpi Ilegal

Dito Mahendra, buron kasus kepemilikan senjata api ilegal, dikabarkan sudah ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.


Lamborghini Mau Bikin Suara di Mobil Listriknya, Tak Mau Pakai Suara Buatan

22 hari lalu

Mobil konsep bagian kabin Lamborghini Lanzador. (Foto: Lamborghini)
Lamborghini Mau Bikin Suara di Mobil Listriknya, Tak Mau Pakai Suara Buatan

Lamborghini saat ini akan memfokuskan suara sebagai salah satu faktor utama dalam sebuah mobil listrik.


11 Artis Hiasi DCS PAN Pemilu 2024 untuk DPR RI, Mulai dari Ayu Azhari hingga Mantan Napi

35 hari lalu

Para kader Partai Amanat Nasional (PAN) menyanyikan yel-yel usai mengajukan berkas bakal calon anggota DPR di Gedung KPU, Jakarta, Jumat 12 Mei 2023. PAN mendaftarkan 580 bakal calon legislatif (caleg) anggota DPR ke KPU.  ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
11 Artis Hiasi DCS PAN Pemilu 2024 untuk DPR RI, Mulai dari Ayu Azhari hingga Mantan Napi

PAN menjadi salah satu partai yang paling banyak memasukkan nama artis dalam DCS Pemilu 2024 mereka. Ada Ayu Azhari hingga mantan narapidana.


Kasus Senjata Api Ilegal Catut TNI AD, Polda Metro Sita 44 Senjata dan Ribuan Peluru

36 hari lalu

Polda Metro Jaya dan TNI AD menggelar konferensi pers pengungkapan sindikat penjualan senjata api ilegal di Polda Metro Jaya, Senin, 21 Agustus 2023. TEMPO/Ninda Dwi Ramadhani
Kasus Senjata Api Ilegal Catut TNI AD, Polda Metro Sita 44 Senjata dan Ribuan Peluru

Sebanyak 24 dari 44 senjata api yang disita berfungsi dengan baik


Kronologi Pengungkapan Jual Beli Senjata Api Ilegal yang Catut TNI AD dan Kemhan

36 hari lalu

Polda Metro Jaya dan TNI AD menggelar konferensi pers pengungkapan sindikat penjualan senjata api ilegal di Polda Metro Jaya, Senin, 21 Agustus 2023. TEMPO/Ninda Dwi Ramadhani
Kronologi Pengungkapan Jual Beli Senjata Api Ilegal yang Catut TNI AD dan Kemhan

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus jual beli senjata api ilegal yang melibatkan tiga anggota Polri


Densus 88 Belum Temukan Keterlibatan Anggota Polda Metro Jaya dalam Terorisme

37 hari lalu

Sejumlah anggota Densus 88 menunjukkan barang bukti senjata api dan barang bukti lainnya milik terduga teroris berinisial DE yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, Senin, 14 Agustus 2023. Densus 88 menggeledah rumah terduga teroris DE pada 14. 17 WIB  yang diduga pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) dan mengamankan 18 senjata rakitan. ANTARA/ Fakhri Hermansyah
Densus 88 Belum Temukan Keterlibatan Anggota Polda Metro Jaya dalam Terorisme

Dari hasil pemeriksaan terduga pelaku terorisme, bahwa pemasok senjata FNC dan pistol pendek combat C2 Pindad adalah anggota Polda Metro Jaya.