TEMPO.CO, Jakarta - Tarif tol layang Jakarta-Cikampek sampai sekarang belum ditetapkan. PT Jasa Marga Tbk menyebut, pentarifan tol layang terpanjang di Indonesia tersebut masih dalam tahap pembahasan.
"Nanti akan kami informasikan lah kalau sudah ada keputusan," kata Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru di Bekasi, Kamis, 9 Januari 2020.
Meski tengah dibahas, kata dia, Jasa Marga tetap berharap tarif diberlakukan integrasi antara jalan tol di bawah dengan yang di atas. "Supaya tercapai fungsi Japek elevated, dalam rangka membagi atau mengurangi kapasitas di bawah," kata Dwimawan.
Jika tarifnya beda atau lebih mahal di atas, kata dia, dikhawatirkan pengguna jalan memilih menggunakan di bawah sehingga kapasitas kendaraan di bawah tetap padat. "VC Ratio (volume kendaraan dan kapasitas jalan) bisa di atas 1, sekarang kita lihat VC Rationya bagus, balik lagi yang di bawah 0,7, 0,8. di atas juga ramai," kata Dwimawan.
Jika mengacu pada nilai investasi, kata dia, tarif jalan tol layang bisa mencapai Rp 1.250 per kilometer. Ini jauh di dibandingkan tol Jakarta - Cikampek ruas bawah dengan pembangunannya pada 1990 investasinya hanya Rp 200 per kilometer.
Jadi kalau berdasarkan pengembalian investasi, tidak tercapai nanti keseimbangan kapasitas, maka kita berharap mempertimbangkan kapasitas," ucap Dwimawan Heru.