TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan pihaknya masih akan memanggil beberapa kepala dinas Provinsi DKI Jakarta terkait banjir di Daan Mogot, Jakarta Barat, pada 1 Januari 2020.
Saat akan ditanya apakah akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dimintai klarifikasi lebih lanjut, Yusri menepis kemungkinan itu.
"Ini masih kepala dinas saja yang kami mintai klarifikasi. Kalau itu (pemanggilan Anies), kejauhan lah itu," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Januari 2020.
Yusri menjelaskan, pemanggilan kepala dinas ke Polda Metro Jaya pun bukan berstatus sebagai saksi. Namun hanya diminta klarifikasi ihwal temuan polisi di lapangan.
"Ingat loh ya, ini bukan pemanggilan (sebagai saksi), kami cuma minta klarifikasi saja," ujar Yusri.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya memanggil Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Barat Purwanti Suryandari pada 6 Januari 2020. Pemanggilan itu didasarkan temuan polisi pada 1 Januari 2020. Saat itu polisi menduga pompa air rusak sehingga mengakibatkan banjir di Daan Mogot, Jakarta Barat.
Yusri menambahkan, pihaknya masih akan memeriksa beberapa pihak lainnya dari Pemprov DKI. "Ada beberapa nanti kami undang lagi untuk klarifikasi. Kita tunggu saja nanti gimana hasilnya," kata dia.