TEMPO.CO, Jakarta - Satu keluarga dianiaya orang tidak dikenal saat sedang tidur di rumahnya di Jalan Raya Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat dini hari 10 Januari 2020.
Akibatnya, sepasang suami istri, Sumitro, 45 tahun, dan Juju (40) beserta dua anaknya Fadly (9) dan Fikri (4) harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok karena luka cukup parah di bagian kepala.
Warga setempat, Nurhadi (40) mengatakan, keempatnya dianiaya dengan cara dipukuli menggunakan besi panjang. “Info yang saya dapat dianiaya pakai besi panjang. Suami istri luka di kepala, anaknya juga luka kepalanya sampai bocor,” kata Ahmad di lokasi, Jumat 10 Januari 2020.
Ahmad mengatakan, mendapatkan laporan itu sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu ia dibangunkan istrinya yang kaget melihat salah satu anak korban memanggil dari depan rumah meminta pertolongan.
“Begitu saya keluar, saya lihat kepala sama badan anaknya, udah bercucuran darah. Saya gak berani langsung ke rumahnya jadi saya panggil pamannya sama pak RT juga,” ujar Nurhadi.
Setelah ketua RT datang, lanjut Nurhadi, mereka pun mengecek rumah korban dan menemukan Juju dalam kondisi terkapar di kasur sementara sang suami, Sumitro sedang terduduk di warung dekat lokasi bersama anaknya.
“Langsung pak RT ajak saya cari orang untuk gotong istrinya sambil cari mobil,” kata Nurhadi.
Dengan kondisi korban terus merintih, Nurhadi dibantu dengan ketua RT setempat membawa seluruh keluarga itu ke rumah sakit. “Langsung kami lapor ke polisi,” kata Nurhadi.
Pihak kepolisian pun datang dan langsung memeriksa tempat terjadinya perkara. Rumah korban dipasangi garis polisi guna mengantisipasi adanya orang yang masuk. Sementara empat korban tengah menjalani perawatan di RSUD Depok.
Kepala Polsek Sawangan, Komisaris Suprasetyo mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus penganiayaan tersebut. “Kami masih lakukan penyelidikan, kumpulkan informasi dan memeriksa dua orang saksi yang melaporkan kejadian ini. Tidak ada barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian,” kata Pras.