TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Zero Waste Indonesia atau AZWI mengkritik pemerintah DKI Jakarta yang menyatakan teknologi pengolahan sampah terpadu atau Intermediate Treatment Facility atau ITF Sunter, Jakarta Utara aman, karena mengadopsi standar Eropa. Sebab, baku mutu emisi yang tercantum dalam analisis dampak lingkungan atau Amdal ITF Sunter tetap menggunakan standar Indonesia.
"Jadi pernyataan soal insinerator standar Eropa itu sebenarnya hanya pernyataan di media, tidak sesuai fakta di Amdal," kata Peneliti Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) Fajri Fadillah saat konferensi pers di kantor Walhi Jakarta, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Januari 2020.
Insinerator atau disebut Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) berbasis termal merupakan teknologi pembakaran termal. Konsep pembakaran inilah yang diadopsi dalam proyek ITF Sunter.
Pemerintah DKI sebelumnya memperkenalkan ITF dirancang sebagai teknologi ramah lingkungan berstandar baku mutu Eropa. ITF mampu mengolah 2.200 ton sampah per hari. Jenis teknologi yang diterapkan adalah waste to energy dengan kapasitas menghasilkan listrik mencapai 35 MWh dan mampu mereduksi 80-90 persen dari bobot sampah yang masuk.
Fajri menyampaikan standar baku mutu emisi Indonesia lebih rendah atau longgar ketimbang standar di negara lain. Rendahnya standar baku mutu ini berpotensi memperburuk kualitas udara Jakarta. Belum lagi, Fajri menilai, pengawasan pemerintah DKI terhadap pencemaran udara masih lemah. "Pengawas hanya datang satu kali tiap semester," ujar dia.
Dia menambahkan Amdal ITF Sunter juga tak menjelaskan besaran baku mutu ketika insinerator baru mulai dan selesai beroperasi. Menurut dia, tingkat emisi pembakaran insinerator tergolong tinggi ketika mesin baru mulai dan selesai bekerja.
Direktur Eksekutif Walhi Nasional Nur Hidayati menganggap teknologi insinerator yang canggih dari Eropa pun tetap menimbulkan risiko kesehatan. Alasannya, hingga kini pemerintah tak mengawasi, apalagi menindak industri yang mencemarkan lingkungan. Misalnya, industri tekstil yang menghasilkan limbah. Fisik limbah itu, lanjut Nur, terlihat jelas.
Dia sangsi pemerintah bakal mengawasi pencemaran udara akibat debu polutan dari insinerator. "Saya pikir kita tidak hanya bisa melihat ini (ITF Sunter) standar Eropa, tapi kalau itu diletakkan di Indonesia, bisa jadi bukan menjadi suatu yang memecahkan masalah tapi justru menimbulkan bahaya akibat pemerintah kita yang buruk," jelas dia.