TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta mendukung pembentukan panitia khusus alias pansus banjir Jakarta. Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono mengatakan, melalui pansus, dewan bisa mengevaluasi eksekutif secara menyeluruh sehubungan dengan mengatasi persoalan banjir.
"Goal yang mau dituju adalah bagaimana kami bisa mengevaluasi program ke depan agar fokus pada persoalan-persoalan yang memang menjadi prioritas kita. Contoh prioritasnya apa sih? Contohnya persoalan banjir," kata Gembong saat dihubungi, Sabtu, 11 Januari 2020.
Gembong menilai persoalan banjir Jakarta menjadi tanggung jawab lintas satuan kerja perangkat daerah atau SKPD. Maksudnya, dewan menilai, masalah banjir yang terjadi awal tahun ini tak hanya tanggung jawab Dinas Sumber Daya Air (SDA). Menurut dia, pansus bisa memanggil dinas atau pihak lain terkait yang berwenang menangani banjir.
"Kalau dinas kan hanya sekadar eksekutor aja. Kebijakannya kan bukan 100 persen dari tangan dinas," ucap anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD ini.
Gembong berujar hingga kini partainya belum berkoordinasi secara detail dengan inisiator pembentukan pansus. PDIP DKI, lanjut dia, masih sibuk merayakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I dan HUT ke-47 PDIP di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Tapi pada prinsipnya oke kalau itu langkah yang baik dalam rangka untuk mengevaluasi program-program dan kerja lebih baik," ujar dia.
Hingga kini dewan belum memutuskan untuk membentuk pansus banjir. Usulan pembentukan pansus pertama kali dilontarkan Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Basri Baco.
Wacana ini tercetus ketika PAN, NasDem, Golkar dan PSI meninjau banjir di salah satu daerah terdampak di Kelurahan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa, 7 Januari 2020. Waktu itu merupakan hari ketujuh banjir di Ibu Kota.
Basri mengutarakan pansus banjir nantinya bakal dicari tahu data, penyebab dan dampak hingga solusi terhadap banjir Jakarta. Dewan akan menyerahkan hasil rekomendasi pansus kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam menanggulangi banjir.