TEMPO.CO, Jakarta - Budayawan JJ Rizal menganggap konsep alun-alun yang dibuat Wali Kota Depok Mohammad Idris hanya ikut-ikutan tren.
“Pemda Depok tuh ikut-ikutan aja, kota lain punya alun-alun, dia bikin alun-alun, tapi konsepnya bukan dibuat alun-alun, dikonsep mengikuti tren milenial di RPTRA Kalijodo,” kata Rizal kepada Tempo, Senin 13 Januari 2020.
Rizal mengatakan, alasannya menyebut mengikuti tren karena dari lanskap alun-alun Kota Depok, isinya sangat menyerupai Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo.
“Isinya plek-plekan (sama persis) seperti RPTRA Kalijodo,” kata Rizal.
Padahal, lanjut Rizal, seharusnya alun-alun dapat difungsikan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH), mengingat saat ini Kota Depok masih sangat minim RTH.
“Tapi kan mayoritas alun-alun itu mengalami betonisasi, ada lapangan skateboard, futsal, basket, dan sebagainya,” kata Rizal.
Sehingga, lanjut Rizal, konsep RTH di Alun-Alun Kota Depok tidak terjadi, dan dengan konsep begitu tidak cocok lokasi yang terletak di Grand Depok City itu dinamakan alun-alun.
“Dari segi bentuk ruang aja kalau merujuk kamus bahasa Indonesia, Sunda, Jawa, bukan alun-alun itu, tapi ruang fasilitas publik yang sifatnya infrakstruktur dipindahkan ke situ,” kata Rizal.
Namun, lanjut Rizal, jika ingin mengakomodir publik dengan fasilitas itu, lokasinya yang jauh menjadi problem selanjutnya.
“Itu yang diuntungkan mereka yang tinggal di GDC, bayangin orang yang di Bojongsari mau mengakses ke taman itu gimana caranya, harus kerja keras dengan sistem lalu lintas yang juga buruk sampai ke GDC,” kata Rizal.
Dari sisi kebudayaan pun, lanjut Rizal, pemerintah Kota Depok tidak menguasai wawasan kebudayaan, “Depok itu kan secara geografi masuk geografi budaya Betawi, di dalam kebudayaan Betawi sebenarnya kan nggak kenal arsitektural ruang alun alun,” kata Rizal.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Depok telah resmi membuka alun-alun Kota Depok yang terletak di Grand Depok City, Cilodong pada Ahad 12 Januari 2020.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, pembangunan alun-alun itu merupakan amanat undang-undang terkait pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di masing-masing kota/kabupaten se Indonesia.
“Iya alun alun ini kan ruang terbuka hijau, yang memang amanat undang-undang untuk diwujudkan di setiap kota. Alhamdulillah pembangunannya bisa selesai pada tahun ini,” kata Idris usai peresmian, Minggu 12 Januari 2020.
Pembangunan alun - alun Kota Depok dilakukan selama dua tahap. Tahap I dilakukan pada bulan September 2018 dan rampung pada Januari 2019. Pembangunan tahap I itu dilakukan di atas lahan 1,8 hektare.
Tahap II dilakukan pada bulan Juni 2019 di atas tanah 2,1 hektare. Total alun-alun kota Depok memiliki luas kurang lebih 3,9 hektare.
Idris mengatakan, pembangunan itu menghabiskan anggaran total hampir Rp 160 miliar dari tahap I hingga tahap II. Anggaran itu belum mencakup pembebasan lahan yang mencapai Rp 200 miliar.
“Tahap awal sampai akhir hampir Rp 160 miliar untuk rekonstruksinya, untuk tanahnya Rp 200 miliar, ini dari APBD murni Kota Depok,” kata Idris.