Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terapi Stem Cell Ilegal, Dokter Sekaligus Pemilik Klinik Ditahan

image-gnews
Kepolisian memasang garis polisi di klinik penyuntikan stem cell ilegal di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. (Foto: istimewa)
Kepolisian memasang garis polisi di klinik penyuntikan stem cell ilegal di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. (Foto: istimewa)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga tersangka kasus terapi stem cell ilegal di kawasan Kemang telah ditahan penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dokter sekaligus pemilik klinik sel punca ilegal juga ditahan setelah polisi melakukan penggerebekan klinik itu, Sabtu sore. 

"Kemarin sore tiga orang sudah diperiksa inisial Y, O, dan L. Statusnya dinaikkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan di Polda Metro Jaya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin 13 Januari 2020.

Meski demikian Yusri belum bersedia membeberkan perkembangan penyidikan kasus tersebut dan mengatakan Polda Metro Jaya besok akan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan klinik ilegal tersebut. "Besok akan dirilis," ujarnya singkat.

Penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyegel sebuah klinik yang beralamat di Ruko Bellepoint, Jalan Kemang Selatan VIII, Jakarta Selatan, lantaran menjalankan praktik suntik stem cell ilegal.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Suyudi Ario Seto, Minggu mengatakan, pengungkapan klinik ilegal itu berawal dari laporan masyarakat mengenai praktik kedokteran ilegal dengan modus penyuntikan sel punca tanpa dilengkapi izin edar dari BPOM.

"Selanjutnya ditemukan hasil bahwa badan tersebut ilegal. Padahal telah beroperasi selama tiga tahun di Indonesia," kata Suyudi dalam keterangan tertulisnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat penyelidikan berlangsung, petugas kemudian mendapat informasi mengenai adanya penyuntikan sel punca terhadap seorang pasien pada hari Sabtu. Penyidik kembali mendapatkan informasi akan adanya penyuntikan sel punca kepada pasien di daerah Kemang, yaitu di H Klinik. "Kemudian penyidik melakukan operasi tangkap tangan saat kegiatan tersebut berlangsung," katanya.

Penyidik Polda Metro Jaya mengamankan beberapa orang dalam operasi tersebut serta menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni YW (46) selaku manajer klinik, LJ (47) selaku manajer pemasaran dan dr OH selaku dokter umum sekaligus pemilik klinik yang bertugas melakukan tindakan suntik kepada pasien.

Dalam operasi tangkap tangan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti seperti sel punca produk K asal Jepang yang tidak berizin, selang infus, alat suntik, alat antiseptik dan registrasi pasien.

Praktik terapi sel punca atau stem cell ilegal ini diduga telah melanggar Pasal 204 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 75 ayat (1), Pasal 76 UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan atau Pasal 201 jo Pasal 198 jo Pasal 108 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau Pasal 8 ayat (1) huruf a UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perempuan Mahardhika Nilai Penahanan Anandira Puspita Bersama Bayi Berpotensi Mereviktimisasi Korban

7 hari lalu

Ilustrasi selingkuh. Shutterstock
Perempuan Mahardhika Nilai Penahanan Anandira Puspita Bersama Bayi Berpotensi Mereviktimisasi Korban

Sekretaris Nasional Perempuan Mahardhika, Tyas Widuri, menilai penahanan Anandira Puspita dan bayinya berpotensi mereviktimisasi korban dugaan perselingkuhan suaminya.


2.700 Perawat Dikerahkan di Tengah Mogok Massal Dokter Korea Selatan

12 hari lalu

Para dokter saat protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
2.700 Perawat Dikerahkan di Tengah Mogok Massal Dokter Korea Selatan

Korea Selatan masih didera pemogokan massal para dokter. Ribuan perawat disiagakan.


Aksi Mogok Dokter, Skandal Tas Dior hingga Daun Bawang: Riuh Pemilu Legislatif Korea Selatan

13 hari lalu

Seorang wanita keluar dari tempat pemungutan suara di tempat pemungutan suara saat pemilihan parlemen ke-22 di Seoul, Korea Selatan, 10 April 2024. REUTERS/Kim Soo-hyeon
Aksi Mogok Dokter, Skandal Tas Dior hingga Daun Bawang: Riuh Pemilu Legislatif Korea Selatan

Sekitar 44 juta warga Korea Selatan akan memberikan suaranya dalam pemilu yang akan menentukan sisa masa kepemimpinan Presiden Yoon Suk yeol.


Dokter Penjara Israel: Tahanan Palestina Harus Diamputasi karena Diborgol 24 Jam

19 hari lalu

Ilustrasi napi di penjara. Shutterstock
Dokter Penjara Israel: Tahanan Palestina Harus Diamputasi karena Diborgol 24 Jam

Dokter Israel di rumah sakit lapangan di dalam penjara yang menampung warga Palestina asal Gaza menyebut hal ini merupakan pelanggaran hukum


Gejala Flu Singapura dan Cara Mengatasinya

21 hari lalu

Flu Singapura.
Gejala Flu Singapura dan Cara Mengatasinya

Flu Singapura merupakan infeksi yang diakibatkan oleh virus. Penyakit ini sering menjangkiti anak-anak, terutama di bawah 7 tahun.


Perpustakaan Harvard Menghilangkan Kulit Manusia dari Buku Koleksinya

26 hari lalu

Sebuah tanda tergantung di gerbang sebuah gedung di Universitas Harvard di Cambridge, Massachusetts, AS, 6 Juli 2023. REUTERS/Brian Snyder
Perpustakaan Harvard Menghilangkan Kulit Manusia dari Buku Koleksinya

Seorang dokter Prancis "mengikat buku itu dengan kulit manusia yang diambil tanpa persetujuan dari jasad pasien wanita," menurut Perpustakan Harvard


Dokter Masih Mogok, Rumah Sakit Besar di Korea Selatan Tutup Bangsal

26 hari lalu

Para dokter mengambil bagian dalam protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
Dokter Masih Mogok, Rumah Sakit Besar di Korea Selatan Tutup Bangsal

Korea Selatan menutup bangsal rumah sakit besar karena tak ada dokter.


Polisi Tangkap Dokter Gadungan Pemilik Klinik di Bekasi, Sudah 5 Tahun Buka Praktek

36 hari lalu

Ilustrasi surat keterangan sakit / sehat dari dokter. Nieuwsblad.be
Polisi Tangkap Dokter Gadungan Pemilik Klinik di Bekasi, Sudah 5 Tahun Buka Praktek

Polisi menangkap dokter gadungan bernama Ingwy Tito Banyu yang membuka praktek di Klinik Pratama Keluarga Sehat, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.


Mau Tetap Olahraga Saat Puasa? FKUI Beberkan Tips, Risiko, dan Manfaatnya

38 hari lalu

Warga berolahraga di kawasan Jenderal Sudirman, Minggu, 10 April 2022. Masyarakat tetap berolahraga di kawasan Sudirman saat bulan puasa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mau Tetap Olahraga Saat Puasa? FKUI Beberkan Tips, Risiko, dan Manfaatnya

Untuk lansia, status hidrasinya harus lebih diperhatikan saat memutuskan tetap berolahraga di bulan puasa.


Korea Selatan Kirim Pemberitahuan Penangguhan Izin Praktik Dokter Muda

44 hari lalu

Para dokter saat protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
Korea Selatan Kirim Pemberitahuan Penangguhan Izin Praktik Dokter Muda

Korea Selatan telah mengirimkan pemberitahuan awal tentang penangguhan izin praktik dokter pada 5 ribu dokter magang yang sedang mogok kerja.