TEMPO.CO, Serang - Kepolisian Daerah Banten bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) melakukan penyegelan tambang emas ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Maraknya pertambangan emas tanpa izin diduga menjadi pemicu banjir bandang yang menerjang enam kecamatan di Kabupaten Lebak awal Januari 2020.
Kepala Bidang Humas Polda Banten, Komisaris Besar Edy Sumardi, mengatakan kegiatan patroli yang menyasar penambangan emas illegal merespons instruksi Presiden Joko Widodo. Jokowi sebelumnya menduga keberadaan tambang liar di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak sebagai penyebab banjir bandang.
“Kami sudah lakukan pemasangan garis polisi di lokasi pertambangan emas ilegal di Cidoyong, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak kemarin,” kata Edy Senin, 13 Januari 2020.
Tak hanya itu, petugas juga mengamankan beberapa orang yang diduga pelaku penambangan ilegal atau gurandil. “Ada beberapa orang yang diamankan oleh Krimsus tapi nanti kami ekspose hasil lidik dari Dirkrimsus. Saat ini masih didalami perannya,” sebut Edy.
Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan telah memerintahkan sejumlah dinas terkait untuk melakukan operasi dan inventarisasi di lokasi tambang emas ilegal di kawasan Gunung Halimun Salak. Menurutnya, setelah melihat kerugian yang besar maka yang perlu dilakukan penegakan hukum.
Wahidin menilai penambangan bukan satu-satunya penyebab banjir. Namun penegakan hukum perlu dilakukan bila keberadaan tambang emas ilegal malah memberikan dampak buruk.
"Jadi jangan nanti terlampau banyak perdebatan aspek sosial dan ekonomi. Kalau itu penyebab bencana ya sudah sikat saja," tegas Wahidin di Kota Serang Senin, 13 Januari 2020.
Wahidin menyatakan telah meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral untuk melakukan penelitian dan menginventarisasi kandungan bahan kimia berbahaya berupa merkuri yang menjadi bahan utama pengolah hasil tambang emas. Sebab merkuri merupakan zat berbahaya yang bisa merusak lingkungan dan manusia bila tidak dikelola dengan benar.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta Gubernur Banten Wahidin Halim dan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya untuk menghentikan aktivitas tambang di taman nasional terutama di wilayah Kabupaten Lebak. Menurut Jokowi, tidak ada toleransi lagi pagi aktivitas tambang emas liar di Taman Nasional Gunung Halimun-Salak karena dinilai telah merugikan masyarakat dan memicu banjir bandang.
WASIUL ULUM