TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, meminta Gubernur Anies Baswedan mengkaji ulang kebijakan memberikan ruang lebih kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Sabang, Jakarta Pusat. Permintaan itu disampaikan Prasetio setelah mendengarkan keluhan warga.
"Jangan lagi PKL tambah di sini. Jadi sekarang masyarakat yang punya rumah tidak bisa parkir, bahkan parkir jadi harus bayar," kata Prasetio saat menemui para pemilik usaha di Jalan Sabang, Senin 13 Januari 2020.
Sebelumnya sejumlah warga dan pengusaha di Jalan Sabang mengeluhkan rencana kebijakan Anies Baswedan yang akan memperlebar trotoar di kawasan itu. Pelebaran trotoar tersebut terkait dengan rencana Anies memberikan ruang bagi PKL untuk berjualan di sana.
Kebijakan itu akan berdampak pula pada pengaturan parkir. Nantinya, Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan parkir paralel di satu sisi jalan dan PKL berjualan di sisi lainnya.
Warga menilai kebijakan Anies tersebut akan merugikan mereka. Para pemilik usaha di kawasan Sabang mengeluh karena tambahan PKL akan menggerus keuntungan mereka. Apalagi kebijakan ini diterapkan Anies tanpa bermusyawarah dengan warga.
Prasetio menyatakan sepakat dengan penataan kawasan Jalan Sabang. Namun dia menilai Anies tak perlu lagi menambah PKL di sana. Sebab, sebagian warga merasa terganggu dengan keberadaan para PKL di Jalan Sabang. "Pendapatan daerah dari PKL sangat dikit sekali dari Sabang."
Prasetio menyarankan Pemprov DKI Jakarta berdiskusi dengan warga jika mau merevitalisasi kawasan tersebut dan memberikan ruang kepada PKL. Menurut dia, jangan sampai para pemilik rumah dan usaha di Jalan Sabang diabaikan.
"Kami bukannya menghambat (PKL), tapi harus diatur juga yang rapi," ujarnya.