TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta menerima 290 ribu keping blangko KTP Elektronik atau e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri. Melalui akun media sosialnya, Disdukcapil DKI menyatakan bakal segera memproses pembuatan e-KTP warga yang kemarin tertunda karena stok blangkonya habis.
"Kami akan segera mendistribusikan KTP yang telah tercetak ke kelurahan-kelurahan di DKI Jakarta," tulis sepenggal pengumuman Disdukcapil yang diumumkan melalui akun Twitter @dukcapiljakarta, Selasa, 14 Januari 2020.
Dalam pengumuman itu, Disdukcapil menyampaikan bahwa jumlah blangko yang diterima belum sebanding dengan kebutuhan yang menjadi utang pencetakan DKI yang mencapai 400 ribu keping. Dengan blangko yang tersedia, pempprov bakal langsung mencetak permohonan e-KTP sesuai dengan urutan tanggal permohonan.
Disdukcapil meminta warga DKI Jakarta yang telah mengajukan permohonan e-KTP bisa segera mengecek ke kelurahan sesuai domisili.
"Bagi yang belum tercetak, kami pun berharap secepatnya mendapatkan tambahan blangko KTP dari pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan sisanya yang masih kurangi. Terima kasih."