TEMPO.CO, Jakarta - Badan Musyawarah DPRD DKI belum mengagendakan pembentukan panitia khusus atau pansus banjir dalam rapat hari ini, Selasa 14 Januari 2019. Inisiasi pembentukan pansus bahkan belum sampai ke pimpinan DPRD DKI.
"Tadi bisa dilihat di rapat badan musyawarah belum ada usulan," ujar pimpinan Badan Musyawarah DPRD DKI, Zita Anjani di DPRD, Selasa 14 Januari 2019.
Zita mengatakan untuk pembentukan pansus banjir berdasarkan usulan dari fraksi-fraksi DPRD. Usulan tersebut nantinya dibahas hingga tingkat rapat pimpinan gabungan. Politikus Partai Amanat Nasional ini juga menyebutkan bahwa dalam pembentukan pansus banjir nanti juga akan dibahas dari urgensi pansus tersebut.
"Nanti juga akan dilihat urgensinya seperti apa," ujarnya.
Pimpinan DPRD DKI hingga saat ini belum menerima laporan terkait pembentukan pansus banjir. "Belum ada laporan ke saya. Saya lihat dulu," ujar Ketua DPRD Prasetio Edi Senin kemarin.
Usulan pembentukan Pansus pertama kali dilontarkan Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Basri Baco. Wacana ini tercetus ketika PAN, NasDem, Golkar, dan PSI meninjau banjir di Kelurahan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa, 7 Januari 2020.
Dari hasil kunjungan itu, Basri mengutarakan pansus banjir bakal mencari tahu berbagai hal tentang banjir Jakarta, mulai dari penyebab hingga solusi. Nantinya, dewan akan menyerahkan hasil rekomendasi Pansus kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam menanggulangi banjir.
"Hasil pansus ini akan menjadi rekomendasi untuk gubernur dalam menanggulangi banjir," ujar Baco.
Pansus Banjir, Baco menambahkan, jangan dianggap upaya dewan untuk mencari kesalahan gubernur. Menurut dia, pansus justru bertujuan membantu Gubernur Anies Baswedan untuk mengatasi masalah banjir Jakarta.