TEMPO.CO, Jakarta -Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, menyatakan belum mengetahui adanya rencana warga yang mau menggugat class action atas banjir yang menerjang ibu kota pada awal tahun kemarin. "Saya belum dengar," kata Syaefullah di Balai Kota DKI, Selasa, 14 Januari 2020.
Saefullah menuturkan pemerintah telah maksimal bekerja dalam mencegah dan menanggulangi banjir yang terjadi pada Rabu, 1 Januari lalu. Bahkan, pemerintah telah bekerja sejak dinihari untuk mencegah banjir di ibu kota.
Seluruh organ-organ pemerintah DKI telah diserahkan untuk mencegah air bah di ibu kota. Menurut dia, pemerintah dengan mudah menggerakkan seluruh satuan karena mereka telah memahami tugas dan fungsinya. "Harus berada di mana dan bagaimana serta melakukan apa, itu sudah tahu," ujarnya.
Menurut Saefullah, meski intensitas hujan sangat tinggi di ibu kota, tapi jalan utama tidak ada yang tergenang. Bahkan, jalan di kawasan Balai Kartini, pun tidak tergenang saat hujan deras kemarin. Padahal, biasanya hujan satu jam saja, kawasan Balai Kartini kerap tergenang.
"Tapi ada dua-tiga yang waktu itu mengganggu, ada di Jakarta Barat, ada di lampu merah dekat kota, kemudian di sekitar underpass Cawang," ujarnya. "Itu sudah kita kerjakan sore itu dan malamnya sudah selesai, paginya sudah operasional. Itu termasuk jalan utama, udah operasional."
Selain itu, underpass yang ada di ibu kota juga tidak tergenang karena pompa berfungsi dengan baik. Meski belum mengetahui adanya gugatan, Saefullah menilai setiap orang mempunyai pandangan berbeda dalam melihat banjir di ibu kota.
"Kalau soal kecerdasan orang, keahlian orang dalam hak-hak hukum, itu bukan persoalan kami. Yang jelas kami Pemprov dipimpin Pak Gubernur Anies Baswedan merespon bencana ini dengan waktu yang sangat singkat," ujarnya. "Seluruh aktivitas-aktivitas perdagangan, transportasi bisa berfungsi dengan sediakala. Jadi indikatornya itu."