Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Komnas HAM Sebut Kejahatan Seks Bukan Hanya Dilakukan LGBT

image-gnews
Para pengendera melewati tulisan
Para pengendera melewati tulisan "Selamat Datang di Depok" di jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, 10 April 2018. Rencananya Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberlakukan Electronic Road Pricing (ERP) alias berbayar di Jalan Margonda Depok. Rencana itu masih dalam kajian mendalam antara Pemprov dengan Pemerinah Kota Depok. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Depok -Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI, Beka Ulung Hapsara mengatakan, kejahatan seksual bisa dilakukan oleh siapa saja bukan hanya kaum Lesbian Gay Biseksual dan Transgender disingkat LGBT.

Sehingga langkah Wali Kota Depok, Mohammad Idris yang bakal merazia kelompok LGBT dan pembentukan crisis center khusus korban terdampak LGBT merupakan tindakan diskriminatif.

“Kejahatan seksual itu bisa menimpa siapa saja pelakunya dan korbannya, bukan hanya LGBT saja, pemuka agama juga banyak yang melakukan kejahatan seksual, gelandangan juga sama, atau kemudian akademisi, guru dan lain sebagainya,” kata Beka dikonfirmasi Tempo, Selasa 14 Januari 2020.

Beka mengatakan, pemerintah daerah harus membuat daftar panjang jika kejahatan seksual menjadi perhatian lebih di Kota Depok, agar tidak menjadi tindakan yang diskriminatif atau mengecilkan suatu kelompok masyarakat.

“Artinya kalau mau lakukan upaya preventif ya harus diperlakukan sama, bukan hanya LGBT saja,” kata Beka.

Meski begitu, Beka membantah, jika dirinya maupun Komnas HAM mendukung tindakan LGBT, namun dalam konteks undang-undang dan konstitusional, pemerintah daerah wajib melindungi hak asasi manusia serta hak privasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Seharusnya pemerintah Kota Depok sesuai amanat konstitusi melindungi semua warga negara,” kata Beka.

Beka merujuk pada Pasal 28G ayat (1) UUD 1945 yang berbunyi Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang dibawa kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman kekuatan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.

“Dalam konteks HAM, masyarakat juga memiliki hak privasi seperti yang tercantum dalam Pasal 33 UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia,” kata Beka.

Sebelumnya, menanggapi kasus Reynhard Sinaga beberapa hari lalu, Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengeluarkan kebijakan bakal membuka krisis center khusus korban Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) di Kota Depok. Bukan hanya itu, Idris juga menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, agar meningkatkan upaya pencegahan dan penyebaran perilaku tersebut dengan melakukan penertiban dan razia di rumah-rumah kos atau apartemen.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menanti Senat dan Raja, Thailand Selangkah Lagi Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis

1 hari lalu

Komunitas LGBT Thailand berpartisipasi dalam Parade Hari Kebebasan Gay di Bangkok, Thailand, 29 November 2018. REUTERS/Soe Zeya Tun
Menanti Senat dan Raja, Thailand Selangkah Lagi Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis

Parlemen Thailand dengan suara bulat menyetujui rancangan undang-undang yang melegalkan pernikahan sesama jenis


Rusia Masukkan 'Gerakan LGBT' ke dalam Daftar Organisasi Ekstremis dan Teroris

5 hari lalu

Petugas berjaga selama unjuk rasa komunitas LGBT
Rusia Masukkan 'Gerakan LGBT' ke dalam Daftar Organisasi Ekstremis dan Teroris

Sebelum gerakan LGBT, entitas mulai dari Al Qaeda hingga raksasa teknologi AS Meta dan Garry Kasparov masuk dalam daftar tersebut.


Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

21 hari lalu

Sejumlah massa dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok membawa miniatur keranda berkain putih bertuliskan 'Matinya Demokrasi' saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Depok, Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. Aksi tersebut buntut dari temuan dugaan penggelembungan suara saat rekapitulasi suara di panitia pemilihan kecamatan (PPK) guna meningkatkan suara salah satu caleg DPR RI Dapil VI dari partai lain dan berharap agar KPU Kota Depok tegas menjunjung netralitas hingga integritas agar pesta demokrasi yang jujur dan adil. TEMPO/M Taufan Rengganis
Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

Proses rekapitulasi penghitungan suara di Kota Depok diwarnai dugaan intimidasi. Proses rekapitulasi sempat terhenti.


2 Tentara Amerika Serikat Diduga Mencuri Bendera LGBT dari Rumah Pasangan Lesbian

49 hari lalu

Warga mengibarkan bendera kebanggaan selama parade Pride NYC 2022, di New York City, New York, AS, 26 Juni 2022. Perayaan kebanggaan yang diselenggarakan oleh komunitas LGBTQ di seluruh Amerika Serikat berlangsung setelah salah seorang hakim yang menyampaikan keputusan Mahkamah Agung yang mencabut perlindungan hak aborsi bagi kaum perempuan. REUTERS/Brendan McDermid
2 Tentara Amerika Serikat Diduga Mencuri Bendera LGBT dari Rumah Pasangan Lesbian

Dua tentara Amerika Serikat ditahan dan didakwa atas tuduhan pencurian dan bias karena beberapa kali mencuri bendera LGBT


Rencana Aturan Baru Publisher Game Dinilai Bisa Rugikan Konsumen

59 hari lalu

Ilustrasi permainan game. (ANTARA/Samsung)
Rencana Aturan Baru Publisher Game Dinilai Bisa Rugikan Konsumen

Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana mengeluarkan aturan baru terkait publisher game dan rating game. Dinilai bisa merugikan konsumen.


Paus Fransiskus: Pemberkatan Pasangan LGBT Bukan Persetujuan pada Gaya Hidup

27 Januari 2024

Paus Fransiskus mengadakan audiensi umum mingguan, di aula Paulus VI di Vatikan, 3 Januari 2024. Media Vatikan/Handout via REUTERS/File Foto
Paus Fransiskus: Pemberkatan Pasangan LGBT Bukan Persetujuan pada Gaya Hidup

Paus Fransiskus mengatakan bahwa dokumen Vatikan tentang pemberkatan bagi pasangan sesama jenis bukan sebuah persetujuan terhadap gaya hidup LGBT


Anies Tolak LGBT tapi Janji Tak Diskriminatif, Ini Respons Arus Pelangi

21 Januari 2024

Capres nomor satu Anies Baswedan mengisi Desak Anies Episode: Jakarta di Aryaduta Hotel, Jakarta Pusat, Jumat, 22 Desember 2023. TEMPO/Tika Ayu
Anies Tolak LGBT tapi Janji Tak Diskriminatif, Ini Respons Arus Pelangi

Kelompok Arus Pelangi merespons pernyataan capres nomor urut 1, Anies Baswedan, menolak LGBT meski berjanji tak akan diskriminatif.


Paus Fransiskus Pertahankan Pemberkatan Pasangan Sesama Jenis, Ini Alasannya

15 Januari 2024

Paus Fransiskus. REUTERS/Remo Casilli
Paus Fransiskus Pertahankan Pemberkatan Pasangan Sesama Jenis, Ini Alasannya

Paus Fransiskus mempertahankan keputusan penting yang menyetujui pemberkatan bagi pasangan sesama jenis


Politikus PDIP Sebut Relokasi Paksa Siswa SDN Pondok Cina 1 Bukti Keangkuhan Penguasa Depok

11 Januari 2024

Orang tua siswa SDN Pondok Cina 1 yang masih bertahan di gedung sekolah lama di Jalan Margonda Km 4,5 Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Depok, Rabu, 3 Januari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Politikus PDIP Sebut Relokasi Paksa Siswa SDN Pondok Cina 1 Bukti Keangkuhan Penguasa Depok

Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari Fraksi PDIP, Hendrik Tangke Allo, menilai relokasi paksa siswa SDN Pondok Cina 1 bukti keangkuhan penguasa Depok.


Sebut Anggota DPR Transgender Pria Berpakaian Wanita, Presiden Meksiko Minta Maaf

10 Januari 2024

Anggota parlemen Salma Luevano di Mexico City, Meksiko, 19 January 2022. REUTERS/Edgard Garrido/File Photo
Sebut Anggota DPR Transgender Pria Berpakaian Wanita, Presiden Meksiko Minta Maaf

Presiden Meksiko meminta maaf karena menyebut anggota parlemen transgender 'pria berpakaian seperti wanita'