TEMPO.CO, Jakarta - Polisi meringkus 21 pelaku tawuran di Jalan Semeru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Rabu, 15 Januari 2020. Polisi menembak beberapa pelaku dalam penangkapan tersebut.
"Tiga di antaranya dilumpuhkan petugas karena berusaha melawan petugas," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Teuku Arsya dalam keterangan tertulis, Rabu, 15 Januari 2020.
Penangkapan pelaku tawuran dilakukan oleh anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat dan Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Duren.
Menurut Arsya, tawuran di Jalan Semeru berlangsung pada Ahad dinihari, 12 Januari 2020 pukul 02.00. Bentrokan terjadi antara kelompok pemuda Borobudur dengan pemuda Kebon Pisang, Jelambar, Jakarta Barat.
Satu orang warga bernama Hadi Iqbal Ramdani, 21 tahun mengalami luka. Korban yang merupakan warga Kampung Sukamulya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat mengalami luka bacok berupa robek pada bagian perut sebelah kanan dalam tawuran itu. Luka tersebut diduga akibat sabetan celurit. "Dari penangkapan terhadap para pelaku tersebut kami berhasil mengamankan sebilah celurit yang digunakan untuk melukai korban," kata Arsya.